TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik memastikan interpelasi Formula E yang diajukan 33 anggota dewan tidak akan berlanjut alias kandas.
Pasalnya jumlah anggota yang setuju dengan interpelasi tidak mampu memenuhi kuorum.
Adapun dalam aturan, syarat untuk pelaksanaan paripurna harus memenuhi kuorum 50 persen + 1.
Jumlah anggota dewan saat ini sebanyak 106 orang. Dari jumlah tersebut, 73 orang atau atau sekitar 70 persen legislator DKI tidak ikut.
"Kesepakatan dari 7 fraksi dengan anggota 73 tidak ikut interpelasi. Pertimbangannya ya kita selesaiin dulu pandemi ini lebih utama. Rakyat butuh pandemi selesai supaya ekonomi bisa berjalan. Saya kira lebih pada kerja untuk masyarakat," terang Taufik kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Politisi Golkar Sebut Interpelasi untuk Anies Lucu-lucuan Saja
Daftar fraksi yang anggotanya tidak ikut mengajukan hak interpelasi antara lain Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Nasdem, dan PKB-PPP.
"Dalam mengambil keputusan harus 50 + 1. Karena kami ada 73 anggota dewan dari 7 fraksi tidak ikut dalam interpelasi itu," ucap politikus Gerindra ini.
Saat ditanya apakah kesepakatan 7 fraksi tersebut bisa membatalkan hak interpelasi yang diajukan 33 anggota dewan dari 2 fraksi yakni PDI-Perjuangan dan PSI, Taufik pun menegaskan jumlah suara yang menolak lebih banyak daripada yang setuju.
"Ya kami kan ada 73 yang menolak, tidak ikut," tegas Taufik.
Diketahui sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari 2 fraksi yakni PDI-Perjuanan dan PSI, mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan untuk menjelaskan keputusan penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Anies menuangkan rencana penyelenggaraan Formula E tersebut dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021 - 2022.
Namun sejumlah legislator DKI menilai ajang balap mobil listrik itu justru akan membebani APBD di tengah defisit akibat pandemi Corona.