News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E

Nasib Hak Interpelasi Formula E ke Anies Baswedan, Gerindra Yakini Bakal Kandas, PDIP Jalan Terus

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait program Formula E.

33 Anggota DPRD DKI Jakarta yang mengajukan hak interpelasi itu berasal dari 25 anggota Fraksi PDI-Perjuangan dan 8 anggota Fraksi PSI.

Untuk diketahui, hak interpelasi adalah adalah hak DPRD untuk meminta keterangan Gubernur terkait kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi masyarakat.

Dalam perjalanannya, 7 fraksi menyatakan menolak hak interpelasi setelah mereka diajak makan malam oleh Anies Baswedan.

Di sisi lain, Anies Baswedan juga memberi tanggapan terkait hak interpelasi yang diajukan 33 legislator tersebut. 

Baca juga: Politisi Golkar Sebut Interpelasi untuk Anies Lucu-lucuan Saja

Lantas, bagaimana nasib hak interpelasi ini?

Dihimpun Tribunnews.com, Minggu (29/8/2021), berikut perkembangan dari hak interpelasi Formula E terhadap Anies:

1. Anies Kumpulkan 7 Fraksi

Anies Baswedan diketahui mengumpulkan pimpinan 7 fraksi DPRD DKI Jakarta di rumah dinasnya pada Kamis (26/8/2021) malam. 

Tujuh fraksi yang diundang Anies itu yakni Fraksi Nasdem, Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Golkar, dan PPP-PKB.

Wakil ketua DPRD DKI Jakarta yang juga Fraksi Gerindra, Mohammad Taufik membenarkan adanya pertemuan itu.

"Iya silaturahmi, iya di rumah dinas (gubernur), bahas Formula E lah," katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (27/8/2021), dikutip dari Kompas.com. 

Baca juga: DPRD DKI Minta Anies Alihkan Dana Formula E untuk Gratiskan Sekolah Anak Yatim Piatu

Menurut Taufik, dalam pertemuan itu, Anies mengatakan Formula yang digelar tahun depan dipastikan akan tetap berjalan. 

Alasannya, Formula E dengan anggaran Rp 1 triliun itu bakal mendongkrak perekonomian yang terpuruk akibat Covid-19. 

"Kan terpuruk ekonomi kita. Justru (Formula E) salah satu cara membangkitkan ekonomi, menumbuhkan kepercayaan luar kepada kita," ujar Taufik.

Usai pertemuan tersebut, pimpinan tujuh fraksi sepakat tak akan ikut-ikutan interpelasi.

2. Gerindra Yakin Interpelasi akan Kandas

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Mohammad Taufik mengatakan interpelasi Formula E yang diajukan 33 anggota DPRD DKI Jakarta dipastikan bakal kandas. 

Hal ini menyusul sikap 7 fraksi yang menyatakan menolak interpelasi. 

Dengan penolakan 7 fraksi itu, Taufik meyakini hak interpelasi bakal kandas karena tidak kuorum. 

Menurut Taufik, untuk memuluskan interpelasi butuh dukungan 50+1 dari total 106 anggota DPRD.

"Kesepakatan dari 7 fraksi dengan anggota 73 tidak ikut interpelasi. Pertimbangannya ya kita selesaiin dulu pandemi ini lebih utama. Rakyat butuh pandemi selesai supaya ekonomi bisa berjalan. Saya kira lebih pada kerja untuk masyarakat," terang Taufik kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021).

Daftar fraksi yang anggotanya tidak ikut mengajukan hak interpelasi antara lain Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Nasdem, dan PKB-PPP. 

"Dalam mengambil keputusan harus 50 + 1. Karena kami ada 73 anggota dewan dari 7 fraksi tidak ikut dalam interpelasi itu," ucap politikus Gerindra ini.

Baca juga: Terbitkan Kepgub DKI, Anies Bolehkan Sekolah Laksanakan PTM Terbatas 50 Persen

Saat ditanya apakah kesepakatan 7 fraksi tersebut bisa membatalkan hak interpelasi yang diajukan 33 anggota dewan dari 2 fraksi yakni PDI-Perjuangan dan PSI, Taufik pun menegaskan jumlah suara yang menolak lebih banyak daripada yang setuju.

"Ya kami kan ada 73 yang menolak, tidak ikut," tegas Taufik.

3. PDIP Tegaskan Interpelasi Jalan Terus

Meski terdapat penolakan dari tujuh fraksi, PDIP memastikan hak interpelasi atas Formula E bakal jalan terus. 

"Ya jalan terus, sekali layar terkembang jadi enggak ada kata mundur. Wong banteng kok disuruh mundur, nggak ada kata (mundur) itu," kata Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Gembong Warsono, Jumat (27/8/2021), dikutip dari Kompas.com. 

Gembong mengakui, pihaknya harus berjuang keras agar hak interpelasi itu bakal disetujui dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk ditetapkan sebagai satu agenda pembahasan di rapat paripurna. 

Untuk dapat disetujui, dalam rapat itu harus dihadiri minimal 50 persen dari seluruh anggota DPRD DKI Jakarta atau 54 anggota Dewan.

"Itu tugas kita ke depan dengan sisa waktu yang ada sebelum sampai paripurna, tugas kita bagaimana meyakinkan kepada fraksi-fraksi lain agar mau memberikan dukungan," kata dia.

4. Tanggapan Anies Baswedan

Anies Baswedan memberi tanggapan terkait hak interpelasi yang diajukan 33 anggota DPRD DKI Jakarta. 

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan hak interpelasi Formula merupakan proses internal DPRD. 

Karena itu, Anies menyatakan tidak akan mencampuri hal itu.

"Jadi itu adalah sesuatu yang memang menempel pada anggota DPRD. Biarkan itu berjalan, diproses di internal dewan, karena itu bukan menyangkut kami," kata Anies di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Fraksi PSI Interpelasi Formula E Gubernur Anies, Kata Wakil Ketua DPRD DKI: Tak Elok

Ia juga menegaskan bahwa interpelasi memang menempel pada setiap anggota legislatif.

Sehingga penggunaannya menjadi hak bagi mereka masing - masing.

"Itu adalah hak dewan dan diproses di dewan," tegasnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Danang Triatmojo) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Vitorio Mantalean/Singgih Wiryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini