News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Aziz Yanuar Sebut Belasan Simpatisan Rizieq Shihab yang Diamankan Polisi Sudah Dipulangkan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar mengatakan sejumlah simpatisan yang diamankan pihak kepolisian, Senin (30/8/2021) sudah dibebaskan.

Sebelumnya simpatisan Rizieq Shihab diamankan aparat keamanan saat terjadi kericuhan di area Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Kercuhan terjadi setelah putusan banding atas perkara hasil swab test RS UMMI terhadap terdakwa Rizieq Shihab dibacakan.

Aziz menyebut, hingga saat ini ada sekitar 13 simpatisan yang sudah dipulangkan pihak kepolisian.

"Belum semua (dipulangkan) baru beberapa belas orang," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021).

Ia mencatat, setidaknya ada 39 simpatisan yang diamankan dalam kericuhan yang terjadi siang kemarin.

Baca juga: Aziz Yanuar Akan Beri Pendampingan Hukum Terhadap Simpatisan Rizieq Shihab yang Diamankan Polisi

Keseluruhannya kata dia, diamankan Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Utara, dan Polda Metro Jaya

"Di data kami 39 orang (diamankan) tersebar di Polda Metro Jaya, Polres Jakpus, dan Polres Jakut," ucap Aziz.

Dengan begitu, kata dia, masih ada kurang lebih 30 simpatisan yang belum dibebaskan pihak kepolisian.

Kendati demikian, dirinya mengaku tidak mengetahui bagaimana proses penahanan yang dijalankan terhadap simpatisan yang diamankan.

Baca juga: Tak Hanya Tolak Banding Rizieq Shihab, PT DKI Jakarta Juga Tolak Banding sang Menantu, Hanif Alatas

"Enggak tau (bagaimana di dalam), masih sisa kurang lebih 30 orang lagi (yang ditahan)," ujarnya.

Aziz berharap, para simpatisan yang masih ditahan tersebut bisa dibebaskan dan dipulangkan secepatnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini