Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar mengatakan sejumlah simpatisan yang diamankan pihak kepolisian, Senin (30/8/2021) sudah dibebaskan.
Sebelumnya simpatisan Rizieq Shihab diamankan aparat keamanan saat terjadi kericuhan di area Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Kercuhan terjadi setelah putusan banding atas perkara hasil swab test RS UMMI terhadap terdakwa Rizieq Shihab dibacakan.
Aziz menyebut, hingga saat ini ada sekitar 13 simpatisan yang sudah dipulangkan pihak kepolisian.
"Belum semua (dipulangkan) baru beberapa belas orang," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021).
Ia mencatat, setidaknya ada 39 simpatisan yang diamankan dalam kericuhan yang terjadi siang kemarin.
Baca juga: Aziz Yanuar Akan Beri Pendampingan Hukum Terhadap Simpatisan Rizieq Shihab yang Diamankan Polisi
Keseluruhannya kata dia, diamankan Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Utara, dan Polda Metro Jaya
"Di data kami 39 orang (diamankan) tersebar di Polda Metro Jaya, Polres Jakpus, dan Polres Jakut," ucap Aziz.
Dengan begitu, kata dia, masih ada kurang lebih 30 simpatisan yang belum dibebaskan pihak kepolisian.
Kendati demikian, dirinya mengaku tidak mengetahui bagaimana proses penahanan yang dijalankan terhadap simpatisan yang diamankan.
Baca juga: Tak Hanya Tolak Banding Rizieq Shihab, PT DKI Jakarta Juga Tolak Banding sang Menantu, Hanif Alatas
"Enggak tau (bagaimana di dalam), masih sisa kurang lebih 30 orang lagi (yang ditahan)," ujarnya.
Aziz berharap, para simpatisan yang masih ditahan tersebut bisa dibebaskan dan dipulangkan secepatnya.