News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Balap Liar di Jalan Tentara Pelajar Kumat Lagi, Polda Metro Panen Puluhan Motor

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat meringkus tujuh pemuda yang balapan liar di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (12/11/2020)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan puluhan sepeda motor lantaran terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, Kamis (2/9/2021) dini hari.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, aksi balap liar tersebut dilakukan para pelaku di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tentara Pelajar, Simprug, Jakarta Selatan.

"Berawal dari laporan masyarakat penghuni wilayah Tentara Pelajar, jajaran unit 2 dipimpin AKP Harnas langsung bergerak ke TKP dan kedapatan kurang lebih 200 kendaraan roda dua baik yang melaksanakan balapan dan nonton," ucap Sambodo dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).

Sambodo berujar, jajarannya langsung mengamankan puluhan kendaraan untuk kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya, sebagai barang bukti.

Baca juga: Melesat Hingga 260 Kpj di Austria, Duo Pebalap Federal Oil Gresini Tatap Moto2 Inggris 2021

Ditlantas Polda Metro Jaya, ucap Sambodo, menilang 88 kendaraan yang melakukan aksi balap liar tersebut. Dari 88 motor tersebut diamankan 57 kendaraan.

Baca juga: Penggunaan Pertamax Bikin Pembakaran Lebih Sempurna, Mesin Lebih Bersih

"Alhasil yang tertangkap kita bawa motornya ke Polda dengan cara didorong, lanjut sampai di Polda dilaksanakan penindakan. Adapun rincian penindakan, 14 SIM, 17 STNK, dan 57 kendaraan roda dua," tutur Sambodo.

Baca juga: Mirip VW Beetle, Mobil Bikinan Great Wall Ini Siap Mendebut di China

Sambodo mengatakan, beberapa di antaranya tidak lagi dilengkapi dengan surat-surat kendaraan sehingga petugas mengeluarkan Surat Tanda Penyitaan (STP). Ia menambahkan pihaknya akan mendalami sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Oleh karena itu, untuk sementara kendaraan-kendaraan yang menjadi barang bukti belum bisa dikembalikan. Sambodo mengimbau bagi masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya di masa PPKM Level 3 agar tidak berkerumun di luar rumah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini