Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menduga adanya pembiaran dalam kasus dugaan perundungan yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) MS oleh rekan-rekan kerjanya.
Selain itu, Beka juga menduga kasus yang dialami MS tidak ditangani dengan baik.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mencermati adanya trauma secara psikis dan fisik terhadap MS akibat perundungan yang dialaminya.
Beka mengatakan dugaan-dugaan tersebut yang membuat pihaknya turun tangan kembali terhadap kasus tersebut.
"Itu yang kemudian, kenapa kami memutuskan untuk secepatnya menangani kasus ini, supaya keadilan dan pemulihan korban juga diperoleh," kata Beka di kantor Komnas HAM RI Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Komnas HAM Segera Surati KPI dan Kepolisian Terkait Kasus Dugaan Perundungan Pegawai
Beka mengakui sebelumnya MS pernah melaporkan mengenai apa yang dialaminya kepada Komnas HAM via surat elektronik pada Agustus 2017.
Namun demikian, setelah Komnas HAM menganalisa pengaduan tersebut, pihaknya menyarankan agar MS melaporkannya kepada pihak Kepolisian karena ada indikasi tindak pidana yang dialami MS.
"Setelah menganalisa kemudian kami menyarankan korban untuk melapor ke kepolisian karena indikasi tindakan pidana," kata dia.