TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta hingga kini belum mendapat laporan adanya penularan Covid-19 dari 610 sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Diketahui pelajar dari ratusan sekolah itu telah melaksanakan PTM selama tiga hari, mulai Senin (30/8/2021), Rabu (1/9/2021) dan Jumat (3/9/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dari pengalaman uji coba PTM terhadap 81 sekolah pada April-Juni, pemerintah tidak menemukan kasus baru.
Karena itu, pemerintah meluaskan pelaksanaan PTM hingga 610 sekolah, dengan catatan satuan pendidikan harus lolos penilaian dari Satgas Covid-19.
“Sekarang ada 610 sekolah yang ikut, baru lima hari ini (Senin-Jumat) tidak ada temuan apapun,” ujar Anies usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di DPD Golkar DKI Jakarta pada Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: 2 Warga Iran Sewa Rumah Mewah dan Keamanan Super Ketat Rp 64 Juta demi Bangun Pabrik Sabu
Anies mengatakan, pemerintah daerah terus memantau pelaksanaan PTM, sambil melakukan asesmen terhadap sekolah lain yang ingin melakukan hal serupa.
Ada dua asesmen yang dilakukan kepada sekolah yang ingin menggelar PTM, yaitu mengenai infrastruktur sekolah dan penilaian untuk orangtua, guru dan kepala sekolah.
Asesmen dilakukan secara masif, sehingga kian banyak sekolah yang bisa menerapkan PTM.
Dengan begitu, pelajar dapat mendapatkan materi sekolah secara langsung dari guru.
“Kalau dua asesmen sudah lewat (lolos), mereka bisa ikut PTM juga. Jadi, sekarang kami sedang melakukan itu sehingga mudah-mudahan lebih banyak lagi yang bisa melakukan PTM,” kata Anies.
Baca juga: Jakarta Selatan Nihil Zona Merah, Tapi Masih Ada Warga Isoman di 700 Rumah
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memberlakukan PTM terbatas tahap 1 mulai Senin, 30 Agustus 2021.
Kegiatan ini diikuti oleh 610 sekolah yang tersebar di Ibu Kota.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan, pemberlakuan PTM terbatas ini mengacu dari beberapa regulasi.
Pertama, Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Kedua, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1026 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19.
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Kedai Kopi di Pintu 5 GBK Dapat Sanksi dari Satpol PP
“PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan. Kecuali, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter,” kata Nahdiana berdasarkan keterangannya pada Jumat (27/8/2021).
“Pelaksanaannya pun tentu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua,” kata Nahdiana.
Lebih lanjut, Nahdiana menuturkan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas ini.
Adapun capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15 persen, sedangkan untuk peserta didik berjumlah 94,03 persen.
Baca juga: Wagub DKI Klaim PTM Berjalan Sesuai Harapan, Antusias Pelajar Juga Dinilai Baik
Apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.
"Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat,” kata Nahdiana.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul ANIES Klaim Belum Ada Laporan Penularan Covid-19 Selama 5 Hari PTM di Jakarta,