TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis antikorupsi Emerson Yuntho mengungkap pengalamannya menemukan dugaan pungutan liar (pungli) ketika menemani istrinya mengurus administrasi kendaraan bermotor sekaligus melihat pelayanan publik di Samsat Jakarta Timur pada 3 September lalu.
Pengalaman dan pendapatnya terkait hal tersebut kemudian ia tuangkan lewat akun Twitternya @emerson_yuntho.
Tribunnews.com telah mendapatkan izin dari Emerson untuk mempublikasikan cuitan-cuitan tersebut pada Senin (6/9/2021).
Merespon dugaan itu, level menteri hingga Dirlantas Polda Metro Jaya turut bersikap.
Praktik Pungli Masih Terjadi di Samsat Jakarta Timur
Pada satu cuitannya, Emerson mengatakan ulasan mengenai pengalaman dan pendapatnya terkait dugaan praktik pungli di Samsat Kebon Nanas Jakarta Timur tersebut semangatnya adalah untuk mendukung perbaikan dan peningkatan pelayanan publik.
"Perlu dijelaskan bahwa ulasan soal pungli ini semangatnya mendukung perbaikan dan peningkatan pelayananan publik serta Program PRESISI yang digagas oleh Kapolri," kata Emerson dalam cuitannya pada Minggu (5/9/2021).
Emerson mengungkapkan pada 3 September ia sedih lantaran menemukan praktik pungli masih terjadi di Samsat tersebut.
Ia mengatakan berada di kantor tersebut dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Selama itu, kata dia, ia mengaku melihat praktik pungli telah terjadi dan dilakukan oleh oknum petugas.
Harusnya Gratis Malah Dikenai Biaya
Tidak hanya itu, ia juga mengaku telah berbincang dengan warga lain untuk memastikan terkait pungli tersebut
"Keluhan warga tentang layanan Samsat Jakarta Timur yaitu maraknya calo dan praktik pungli. Urusan yang seharusnya gratis, dikenai biaya (tanpa kuitansi), ada pula biaya tambahan dari yang seharusnya," kata Emerson dalam cuitannya.
Ia pun mengunggah gambar yang berisi daftar besaran uang pungli di sana.
Daftar berjudul Dugaan Pungli di Samsat Jaktim tersebut menunjukkan untuk besaran pungli untuk cek fisik kendaraan berkisar antara Rp 10 ribu sampai Rp 40 ribu.
Sedangkan besaran pungli untuk legalisasi pasca cek fisik berkisar antara Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu.
Jika tidak ada surat leasing atau surat kuasa besaran pungli berkisar antara Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu.
Baca juga: Lurah Paninggilan Utara yang Lakukan Pungli ke Anak Yatim Dimutasi Jadi Staf di Kecamatan Ciledug
Kemudian untuk cabut berkas sampai mutasi besaran pungli sejumlah Rp 100 ribu.
Menindaklanjuti temuan pungli yang sudah viral dan membudaya dengan hanya cek ke lapangan, kata dia, tidak akan menemukan apa-apa karena oknum-oknum petugas sudah terkondisikan.
"Perlu upaya extra agar tidak terjadi. Pecat penanggung jawab dan ganti dengan yang bersih,rotasi pegawainya, bangun sistem pencegahan," kata dia.
Ia percaya Samsat bisa bebas dari pungli dan memberikan pelayanan terbaik untuk warga.
Namun demikian menurutnya ada sejumlah syarat.
Pertama, komitmen kuat pimpinan (Kepala Daerah dan Kapolda Kapores).
Kedua, kata dia, pengawasan yang kuat.
"Ketiga, bangun sistem pencegahan korupsi," kata Emerson.
Dalam rangkaian cuitannya tersebut Emerson juga menyebut akun Twitter Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, @mohmahfudmd.
Kepada Mahfud Emerson mengadukan tentang masih maraknya pungli dan menanyakan terkait dengan keberadaan Satgas Saber Pungli.
"Izin Pak. selain bahas Ronaldo, saya mau tanya apakah @SaberPungliRI masih berjalan? Beberapa Samsat masih marak pungli Pak," kata Emerson.
Mahfud MD akan Cek Dugaan Pungli di Samsat Jakarta Timur
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD merespons dugaan pungutan liar (pungli) di kantor Samsat Jakarta Timur yang diungkap aktivis antikorupsi Emerson Yuntho pada 3 September lalu.
Respons tersebut disampaikan Mahfud di Twitter setelah Emerson menanyakan kepadanya terkait keberadaan Satgas Saber Pungli dan mengadukan bahwa pungli masih marak terjadi di antaranya yang dialaminya sendiri di Samsat Jaktim.
Awalnya Mahfud menjawab pertanyaan Emerson dengan mengatakan bahwa Satgas Saber Pungli masih ada.
Mahfud juga meminta data terkait dugaan pungli yang Emerson maksud kepadanya baik melalui Twitter maupun datang langsung ke kantornya.
Baca juga: Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku Pungli BST
Emerson kemudian mengatakan data dugaan punglinya telah ia kirim ke Mahfud.
Mahfud mengatakan akan memeriksanya hari ini Senin (6/9/2021).
"Ok. Terima kasih. Besok akan dicek. Kalau ada pungli seperti itu laporkan kepada saya. Mungkin saja pengawasan mengendor karena pengurusan surat-surat seperti SIM dan STNK sekarang sudah pakai elektronik sehigga pungli sulit dilakukan," kata Mahfud dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd pada Minggu (5/9/2021).
Mahfud kemudian menjelaskan apa itu pungli.
Ia mengatakan pungli adalah apabila dalam pelayanan publik masyarakat disuruh bayar tetapi tidak diberi tanda terima.
Mahfud pun mengatakan saat ini terkait pelayanan publik khususnya di Samsat sudah diarahkan melakukan pembayaran via SMS banking.
"Ya, itu pungli namanya, Bung Eson. Kalau disuruh bayar tapi tak diberi tanda terima itu namanya pungli. Sekarang kita sudah arahkan bayarnya pakai SMS banking yang langsung ada receiptnya. Kalau cash pun harus ada kuitansi, sekecil berapa pun jumlahnya," kata Mahfud.
Dirlantas Polda Metro Turun Tangan Dugaan Pungli di Kantor Samsat Jaktim
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya angkat bicara perihal dugaan adanya pungutan liar (pungli) di kantor Samsat Jakarta Timur.
Kasus ini sempat juga disoroti oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pihaknya berkomitmen akan meningkatkan pengawasan terhadap anak buahnya terkait praktik pungli di kantor Samsat Jakarta Timur.
Baca juga: 2 Jambret HP di Cempaka Putih Tak Berdaya Dikeroyok Warga
"Terimakasih informasinya, kami akan tingkatkan pengawasan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).
Lebih lanjut, Sambodo menyatakan pihaknya juga telah membentuk tim pemantauan untuk turut menelusuri terhadap anggotanya yang diduga melakukan pungli.
"Kami juga akan turunkan tim untuk pemantauan di lapangan, terkait dengan adanya informasi tersebut," pungkasnya. (Tribun Network/thf/Tribunnews.com)