TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kasus Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, terus menurun.
Bahkan angka kesembuhan di Kota Bekasi mencapai 98,7 persen.
Hanya saja masih ada beberapa sektor di Kota Bekasi yang belum diizinkan buka sehingga hal ini tentu juga memengaruhi pendapatan pajak.
Terkait hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pun berencana menyurati Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
"Meski kita berada di daerah aglomerasi memohon kepada Mendagri kepada Pak Menko Marves untuk bisa memberikan kelonggaran kepada Pemkot (Bekasi) karena kita ngak punya potensi lain selain jasa dan perdagangan," kata Rahmat Effendi ditemui Tribunbekasi.com, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Jemput Bola, 9 unit Mobil Vaksin Keliling untuk Vaksinasi 1 Juta Warga Kabupaten Bekasi
Menurut Wali Kota Rahmat, Kota Bekasi yang saat ini masuk dalam ketegori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III membuat beberapa pusat perbelanjaan sudah mulai kembali buka, meskipun dibuka secara terbatas.
Hanya saja untuk tempat hiburan belum diperbolehkan beroperasi di PPKM level III ini.
Padahal tempat hiburan memiliki potensi besar dalam hal pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.
"Sekarang memang mall sudah bisa dibuka tapi terbatas. Tempat hiburan dan lain-lain belum. Ini bukan persoalan tenaga kerja saja, tapi pada potensi potensi pendapatan pajak daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah," katanya.
Rahmat mengaku akan menyurati beberapa menteri terkait hal tersebut.
Harapannya, menurut Rahmat, ekonomi di Kota Bekasi bisa kembali bangkit.
Sebab jika ekonomi lumpuh maka akan berdampak besar dari perekonomian di Kota Bekasi kedepannya.
"Iya nanti bersurat, kita berupaya membuka kran ekonomi yang harus kita buka. Kalau gak nanti ekonomi lumpuh, apalagi di semeter dua. Kalau kita rem terus ini ekonominya, nanti di akhir Desember khawatir banyak belanja kita yang ga bisa subsidi," katanya.
Rencana meminta kelonggaran kepada Luhut ini pun juga masih di kaji dan dibahas oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Rahmat berharap kelonggaran ini bisa berdampak pada kembalinya perekonomian di Kota Bekasi yang sempat lesu.
"Jadi ini yang sedang kita godok untuk menyampaikan kepada pak menko, mendagri dan menkes," ucapnya.
7.047 RT sudah zona hijau
Kasus Covid-19 di Kota Bekasi kian hari terus mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan beberapa bulan yang lalu ketika angka Covid-19 tinggi.
Bahkan saat ini tercatat angka kesembuhan naik 98,7 persen.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan meski pemerintah tengah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III, namun terjadi disparitas yang sangat tinggi di Kota Bekasi.
"Angka kesembuhan kita 98,7 persen. Kasus aktifnya tinggal 0,23 persen dengan 179 kasus," kata Rahmat Effendi ditemui Tribunbekasi.com, Selasa (7/9/2021).
Jika melihat zona Covid-19 di setiap RT di Kota Bekasi, Rahmat mengatakan sejauh ini 98 persen wilayah Kota Bekasi sudah zona hijau.
Dengan rincian dari total 7.135 RT Kota Bekasi, 88 diantaranya telah memasuki zona kuning, tidak ada zona merah maupun orange.
"RT yang zona kuning tinggal 88. Sisanya zona hijau, artinya 7.135 kurang 88, jadi 7.047 zona hijaunya," katanya.
Dikatakan Rahmat kasus aktif yang terus mengalami penurunan ini, merupakan hasil kerja keras bersama seluruh elemen dalam pencegahan penanganan Covid 19 di Kota Bekasi.
Untuk itu ia berpesan agar hal ini tidak membuat protokol kesehatan terabaikan.
"Kami berpesan jangan terlalu jumawa (congkak) karena kasus aktif sudah turun akan tetapi kita bersyukur dan harus dipertahankan," kayanya.
Menurutnya, kasus aktif di Kota Bekasi masih terdiri dari para isolasi mandiri di kediaman masing masing dan para pasien yang berada di Rumah sakit, ini menjadi target penting di perangkat wilayah untuk melakukan kontrol masyarakat.
"Tentu kami ucapkan terima kasih kepada semua yang langsung terjun ke wilayah dalan pengendalian Covid-19 ini termasuk pada pelaksanaan vaksin yang tersebar, tetap untuk melakukan monitoring bagi kepala perangkat daerah yang menjadi acuan tabulasi data dinas kesehatan yang segera dilaporkan baik koordinasi pemerintah Provinsi maupun pusat," ucapnya.