TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kebakaran hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Tercatat ada 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana meninggal di dalam sel dan satu orang dalam perjalanan ke rumah sakit.
Dalam 41 nama korban yang meninggal, ada satu narapidana terorisme.
Berdasarkan keterangan yang diterima Tribunnews.com, narapidana terorisme yang meninggal adalah Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil.
Ia ditempatkan di Lapas Kelas 1 Tangerang blok C2 kamar nomor 18.
Diyan Adi Priyana seharusnya bebas pada 25 Februari 2022 mendatang.
Baca juga: Lapas Kelas 1 Tangerang Berusia 42 Tahun, Dihuni 2.072 Napi hingga Over Kapasitas 400 Persen
Dikutip dari Surya.co.id, Diyan Adi Priyana bin Kholil adalah narapidana dalam kasus terorisme di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 2005.
Diyan ditangkap Densus 88 di Cisauk Tangerang, pada 21 Februari 2016.
Menurut informasi, saat diamankan tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan.
Menurut sumber di kepolisian, Diyan Adi Priyana atau DAP merupakan anggota dari kelompok Abu Roban.
Diyan merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Tangerang.
DAP diduga memiliki hubungan dengan lima terduga teroris yang ditangkap di Malang, yang juga ditangkap karena diduga terlibat dalam teror bom Cimanggis dan bom Thamrin.
Baca juga: Kepanikan Ningsih Saat Tahu Kakaknya Masuk Daftar Korban Luka dalam Kebakaran di Lapas Tangerang
Daftar Korban Meninggal
Berikut daftar nama korban yang meninggal seperti yang dikutip dari TribunJakarta.com:
1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung
6. Mohamad Ilham bin Juyono
7. Sarim alias Bapak Bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
9. Marjuki bin Nipan alias Onoy
10. Juaeni alias Juweng bin Karna
11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
14. Sugeng Cahyono bin Sujono
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
16. Ajum bin Jaya
17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
18. Anton alias Capung bin Idal
19. Pujiyono alias Destro bin Mundori
20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar
21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri
23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
24. Muhammad Yusuf bin Mamat
25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
26. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon
27. Kusnadi bin Rauf
28. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani
29. Alfin bin Marsum
30. Bustanil Arifin bin Arwani
31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
32. Mashuri bin Hamzah
33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
34. Eko Supriyadi bin Karidi
35. Samuel Machado Nhavene
36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
40. Irfan bin Pieter
41. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue
Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang akan Dipindahkan ke RS Polri Untuk Proses Identifikasi
Sebagai informasi, Kemenkumham menyediakan call center untuk keluarga korban yang ingin menanyakan seputar informasi kebakaran.
Pihak keluarga korban dapat menghubungi nomor 081383557758.
(Tribunnews.com/Nuryanti, Surya.co.id, TribunJakarta.com/Ega Alfreda)