TRIBUNNEWS.COM, CIAWI - Petugas kepolisian yang berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap Simpang Gadog menindak satu unit kendaraan minibus.
Kendaraan tersebut sengaja disulap menjadi ambulans bodong agar lolos pemeriksaan pada Sabtu (11/9/2021).
Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, kejadian itu bermula ketika satu unit mobil mini bus menggunakan aksesoris ambulans melintas melawan arah sambil membunyikan sirine di Simpang Gadog menuju Puncak.
Baca juga: Tolong Pria Paruh Baya Beli Bubur, Pemuda di Cikarang Jadi Korban Hipnotis, Motor Nmax Raib
Melihat ambulans melaju dengan kencang dan melawan arah, petugas langsung menghampiri ambulans yang tersendat di jalur pemeriksaan ganjil genap dengan maksud akan membantu.
Namun ketika diperiksa rupanya mobil tersebut tidak membawa pasien.
Petugas polisi pun meminta sopir untuk turun dari mobil.
Saat turun seorang pemuda dengan celana pendek turun dari mobil dengan di sampingnya seorang wanita menggunakan sweater hitam.
Baca juga: 2 Remaja Terekam CCTV Gondol Musang yang Sedang Dijemur Pemiliknya di Gerbang Rumah
Ketika diperiksa awalnya sopir mengaku akan menjemput pasien, namun belakangan sang sopir mengakui diminta untuk menjemput atasannya di Puncak.
Saat diperiksa di dalam kendaraan yang dilengkapi rotator dan strobo tersebut sangat minim alat perlengkapan medis.
Tidak hanya itu di atas kasur pasien pun terlihat ada speaker.
Setelah itu kemudian petugas membawa sopir dan kendaraan ke pos polisi Simpang Gadog.
Di sana polisi menyita rotator, srobo dan mencabut stiker bertuliskan ambulance dan nomer kontak.
Baca juga: Wagub DKI Jawab Desakan Pecat 2 Oknum Dishub DKI Pemalak Rombongan Peserta Vaksinasi Rp 500 Ribu
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan peristiwa itu terjadi ketika petugas sedang berjaga.
Saat diperiksa kendaraan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Tadi dari anggota yang menangani ditemukan ambulans tidak sesuai dengan peruntukannya itu artinya mobil biasa yang didandani mobil ambulans artinya tidak sesuai peruntukan," katanya.
Saat diperiksa pengemudi tidak bisa menunjukan dokumen atau bukti bahwa kendaraan tersebut sebagai persyaratan ambulance.
Tak hanya itu saat melaju, pengemudi itu juga membahayakan diri sendiri atau pengguna jalan lain dengan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
"Kedua di jalanan banyak pelanggarannya rambu-rambu langsung menerobos petugas melambung jadi diamankan, harusnya juga ada yang menaungi, yayasan terutama, misal yayasan bekerjasama dengan rumah sakit mana atau diserahkan ke desa, desa kan ambulans siapa ada," katanya.
Baca juga: Setelah Disidak Pj Bupati Bekasi, Kali Cilemahabang Tak Lagi Hitam Layaknya Oli Bekas
Dicky menjelaskan seharusnya setiap kendaraan ambulance dilengkapi dengan alat medis yang memadai dan perlengkapan sopir yang memadai.
"Harusnya ada alat-alat kesehatan di dalamnya, kedua juga ada nakes, ada tenaga medisnya lah, tadi hanya kotak P3K sama oksigen saja, sopir celana pendek jadi ditilang sama copot atribut," tegasnya.
Di lokasi sopir Gilang mengaku tidak tau pasti silsilah kendaraan yang dikendarainya.
"Saya kurang paham ya, cuma bawa aja. Karena mobil ini ada bosnya, mobil ambulans swasta, mau ke Puncak jemput orang," katanya
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Akan Jemput Pasien, Ambulance Bodong Terobos Pemeriksaan Ganjil Genap, Saat Diperiksa Nihil,