TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aksi penganiayaan enam pria terhadap satu keluarga di Harapan Indah, Bekasi, Jawa barat, viral di media sosial.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Jumat (10/9/2021) malam.
Bahkan seorang pelakunya sempat melukai korban dengan menggunakan golok.
Diduga kuat peristiwa penganiayaan tersebut terkait utang piutang.
Alasannya seorang pelakunya berteman dekat dengan korban.
Korban sekaligus pemilik Rumah Dodi Satriadi (57) menduga aksi tersebut sudah direncanakan.
Sebab berdasarkan CCTV hingga beberapa barang bukti yang tertinggal di antaranya terdapat tali tambang, golok, lakban, borgol dan alat kejut listrik.
"Jadi terlihat dari CCTV mereka semua sudah menyiapkan peralatan seperti kayak orang mau membunuh saja, pake sarung tangan, ada 1 orang yang pake jaket merah itu sudah ada pistol di sini (pinggang)," kata Dodi ditemuin, Minggu (12/9/2021).
Diungkapkan Dodi, dari keenam pelaku salah satunya AJ merupakan teman dekat anaknya.
Dimana AJ berkeinginan untuk membayar janjinya untuk membayar sejumlah uang dengan nominal Rp 970 juta kepada Tommy (anak korban).
Baca juga: Terduga Teroris JI di Bekasi Seorang Residivis, Pernah Ditangkap karena Sembunyikan Pelaku Bom Bali
Lima orang lainnya itu didatangkan AJ sebagai saksi dalam proses serah terima uang tersebut.
Namun bukan uang yang diterima oleh Tommy, justru AJ menyemprot air cabai kepada Tommy dan Edo yang merupakan anak Dodi.
Beberpa pelaku juga membawa golok dan adapula yang membawa alat kejut listrik.
Istri Dodi pun sempat terkena alat kejut listrik dari pelaku.
Tak hanya itu pelaku juga sempat melakukan pemukulan, hingga melukai tangan Tommy.
"Kondisinya (Tommy) agak membaik. Jadi lengannya (luka tusuk) sudah dioperasi 12 jaitan sudah mulai membaik yang lainnya InsyaAllah baik-baik saja," katanya.
Setelah para pelaku termasuk AJ keluar rumah dan berusaha meninggalkan lokasi kejadian, Dodi sempat memeriksa tas yang dibawa AJ yang diakui berisikan uang.
Namun Dodi kaget juga tas itu bukanlah berisikan uang.
Baca juga: Kali Cilemahabang Menghitam Layaknya Oli Bekas, Pj Bupati Bekasi Bentuk Satgas Pantau Pencemaran
"Nah tas itu yang dibawa AJ ternyata isinya senjata yah. karena ketinggalan di sofa dan tas itu bukan uang, sama sekali tak membawa uang," ujarnya.
Dodi juga tidak mengetahui secara pasti motif awal AJ.
Meskipun memang dirinya sempat mengusir para pelaku atas kejadian itu. Beruntungnya AJ dan rekan-rekannya langsung pergi dari rumahnya.
"Saya kurang tahu niat awal mereka apa sebenarnya, tapi kalau dilihat dari peralatan yang dibawa kan rada ngeri nih. Tapi kalo analisa saya mereka ini bukan profesional, amatir jadi pada saat masuk ke lokasi agak enggak berani gituloh, takut," ucapnya.
Kronologi
Dodi pun menceritakan kronologis kejadian tersebut, awalnya permasalahan ini karena AJ (pelaku) dan anaknya Tommy terlibat bisnis investasi.
AJ menawari Tommy untuk berinvestasi, akhirnya disepakati investasi itu sebesar Rp 970 juta.
Dari investasi itu, AJ juga memberikan batas waktu untuk segera mengembalikan modal tersebut.
Hanya saja dari batas waktu yang ditentukan AJ tak sanggup untuk membayar.
Sehingga Dodi curiga hal ini lah yang menjadi dasar AJ melakukan penganiayaan.
"Pada saat jatuh tempo harus bayar, (AJ) tidak sanggup bayar. Akhirnya tanda kutip gelap mata, bagaimana menyelesaikan masalah dengan cepat tanpa harus bayar," kata Dodi Satriadi.
Beberapa minggu sebelum kejadian, AJ akhirnya berkeinginan untuk melunasi janjinya.
Namun yang dicurigai oleh Dodi saat itu AJ menanyai mengenai keberadaan CCTV di rumahnya kepada anaknya.
Bahkan ruang kontrol CCTV juga sempat tanya.
Baca juga: Lets Share Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal di Kabupaten Bekasi
Saat itu, tidak ada kecurigaan yang terjadi karena antara AJ dan Tommy memang sudah saling kenal.
Bahkan pihak keluarga pun juga sudah menganggap AJ sebagai saudara sendiri.
Hingga akhirnya pada Jumat (10/9/2021) malam kejadian tersebut terjadi.
Singkatnya AJ kembali mendatangi Tommy di rumah dengan membawa ransel yang di akuinya berisikan uang sebesar Rp 1 miliar untuk melunasi janjinya.
Namun saat ini, AJ tidak langsung menyerahkan uang tersebut, melainkan memilih untuk menyiapkan saksi.
"Dia bilang kalo untuk protokorelnya mesti ada saksi, maka dia nanti akan bawa saksi dari luar, dan anak saya juga mesti bawa saksi. Akhirnya, saksi yg dari anak saya (bawa) adiknya, sama istrinya," katanya.
Tak berselang lama, AJ sempat berkomunikasi dengan orang, 15 menit kemudian datanglah beberapa orang yang sempat dihubungi oleh AJ itu.
Lalu Tommy beserta istrinya dan adiknya duduk di sofa, beberapa orang lainnya justru mengelilingi tommy dan istrinya.
"Nah tiba-tiba si AJ ini nyemprotin air cabai ke anak saya yang kecil (Edo) dan Tommy. Setelah di semprot, Edo lari ke kamar saya langsung teriak, karena saat itu saya juga lagi tidur," katanya.
Baca juga: Siswa SMPN 2 Kota Bekasi Antusias Mengikuti Pembelajaran Tatap Muka
Saat berusaha kabur, Edo juga sempat dipukul pelaku.
Lalu Edo masuk ke Kamar Dodi yang saat itu tengah tidur bersama istrinya.
Dodi pun kaget dan berusaha membuka pintu karena mendengar suara ribut di rumahnya.
Dua orang pelaku pun mengejar Edo yang masuk ke kamar Dodi.
Saat itu juga terlibat perlawanan, dan satu orang mengeluarkan alat kejut listrik.
Istri Dodi pun juga sempat terkena alat kejut listrik itu.
Tak lama ada seorang pelaku datang membawa golok mengecek kamar tersebut.
"Sementara di ujung sana itu, si Tommy di semprot air cabai, lalu ditangis, nah pelaku ini tiba-tiba langsung nusuk tapi di tangkis ama anak saya kena tangan," ujarnya.
Setelah itu, Dodi akhirnya bisa keluar kamar, dan mengetahui ada AJ di sana.
Lalu meminta penjelasan AJ mengenai apa yang terjadi di rumahnya itu.
Bahkan Dodi pun meminta semua pelaku untuk membubarkan diri.
"Saya bilang, kok kamu kayak gini kita kan kenal kayak saudara, udah mending kamu pulang, saya bilang begitu. Untungnya dia nurut. Tapi saya bilang, ni orang harus di laporan ke polisi ni, tapi kalo saya teriak sekarang, bahaya," katanya.
Setelah insiden itu, para pelaku termasuk AJ pun akhirnya keluar rumah dan langsung menaiki mobil yang sudah terparkir di are luar rumah korban.
Korban akhirnya teriak 'maling' hingga membuat beberapa warga sekitar langsung mengepung dan mengamankan enak pelaku tersebut.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Medan Satria, Bekasi Timur.
Enam pelaku penganiayaan pun juga masih diperiksa intensif oleh polisi serta pemeriksaan saksi-saksi saat kejadian tersebut.
Penulis: Joko Supriyanto
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Penganiayaan Satu Keluarga di Bekasi, Bukan Uang Rp 960 Juta yang Diterima, Korban Disiram Air Cabai