Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) telah menyerahkan jenazah Petra Eka alias Etus bin Suhendar, korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, pada Selasa (14/9/2021) pagi.
Petra merupakan satu dari 41 jenazah korban kebakaran yang telah teridentifikasi identitasnya oleh tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri, pada Senin (13/9/2021) kemarin.
Terpantau di RS Polri, keluarga inti dari Petra, mendatangi Ruang Kedokteran Forensik RS Polri, tempat proses identifikasi jenazah, pada pukul 10.00 WIB.
Berselang beberapa menit tepatnya pukul 10.09 WIB, peti jenazah berwarna putih disertai tulisan nama lengkap Petra Eka dengan nomor kantong jenazah 0022.PMJ/RSPOLRI/0028 keluar dari ruang forensik.
Keluarnya peti jenazah Petra Eka diiringi isak tangis dari keluarga yang juga turut mengiringi peti jenazah masuk ke dalam mobil ambulance milik Kemenkumham yang sudah terparkir tepat di depan ruang forensik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah Petra Eka alias Etus bin Suhendar akan dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, setelah disemayamkan oleh pihak keluarga.
Kangen Pengen Pulang
Petra Eka alias Etus menjadi satu dari 41 narapidana yang menjadi korban meninggal akibat kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I, Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Sebelum dinyatakan menjadi korban yang meninggal, mendiang Etus kata Angeline yang merupakan tante kandungnya, sempat memuat pesan status di laman media sosial Instagram.
Dalam pesannya, Angeline menyebut kalau sang keponakan pernah menyatakan kangen ingin pulang ke rumah.
"Dia bikin status di Instagram, jam 12 tadi malam. 'Kok rasanya pengen pulang ya, kangen rumah'," kata Angeline seraya meniru pernyataan Etus dalam status Instagram-nya, saat mendatangi Posko Antemortem RS Polri, Rabu (8/9/2021).
"Enggak taunya dia pulang ke rumah Bapa gitu," sambungnya.
Angeline juga mengatakan, pada 4 September lalu, dirinya beserta keluarga baru saja menghubungi Etus melalui sambungan video.
Hanya saja, saat itu kata dia, tidak ada firasat apapun hingga akhirnya kejadian yang tidak diinginkan ini terjadi.
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, NasDem Minta Dilakukan Audit Lapas se-Indonesia
"Tanggal 4 kemarin kita video call. Karena engga boleh dikunjungi," tuturnya.
Dia mengatakan, informasi pertama yang diterima keluarganya tentang kebakaran di Lapas tempat Etus dibina ini baru diketahui dari pemberitaan media.
Namun, pada pagi tadi, dirinya beserta keluarga masih menunggu kabar pasti, hingga akhirnya memutuskan untuk mendatangi Lapas karena mendapati perasaan yang tak enak.
"Dari berita juga dikasih kabar yang udah nonton berita duluan, ya udah kita staytune. Tapi karena firasat enggak enak langsung pergi aja ke Tangerang, mulai dari pagi langsung ke sana," ucapnya.
Dia mengatakan keponakannya telah menjalani hukuman pidana di lapas tersebut sejak 4 tahun lalu, dan akan bebas pada Februari 2022.
Hanya saja nasib berkata lain, keponakannya yang dipidana karena terjerat kasus narkotika itu harus menjadi korban dalam insiden kebakaran ini.
"Di dalam lapas sudah hampir 4 tahun ya, nanti bulan Februari mau keluar, mau pulang. Ternyata enggak pulang ke rumah," kata Angeline sambil menahan tangis.
"Februari ini pokoknya dia keluar karena udah dapet ya potongan remisi," katanya menambahkan.
Dia menyebut Etus sudah menjalani hukuman dengan berpindah-pindah Lapas.
Hanya saja kata dia, di Lapas Tangerang, Etus menjalani hukuman paling lama.
"Pertama awal di Cipinang, terus dipindahin ke Tangerang, di Cipinang itu cuma beberapa saat aja enggak sampai satu tahunan, selebihnya di Tangerang. Jadi di Tangerang itu ya sudah cukup lama, di blok C itu," ucapnya sambil menahan tangis.
Dia berharap keseriusan dari pemerintah dalam melakukan pemeriksaan kasus ini.
Yang dibutuhkan keluarga Etus saat ini adalah keterangan yang jelas dari kepolisian agar dirinya bersama keluarga mengetahui apa penyebabnya.
Sebab dirinya menyayangkan, terkait sistem penahanan yang ada saat ini dinilainya sudah over kapasitas terlebih untuk tahanan perkara narkotika.
"Sudah tau kapasitas di dalam penjara tidak memenuhi (ketentuan), keluarga kita dibina di sana, berharap dijamin keselamatannya, berharap pulang dengan selamat juga tapi pulang dengan mayat. Itu aja sih," ucapnya.