News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kawasan Rekreasi TMII Mulai Dibuka Pada 17 September, Anak di Bawah 12 tahun Dilarang Masuk

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga ramai mengunjungi TMII, Jakarta Timur, Sabtu,(12/9/2021). Pengelola Taman Mini Indonesia Indah atau TMII membuka dua wahana di masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 untuk wilayah Jakarta. Dua wahana yang buka itu adalah Museum Fauna Indonesia 'Komodo' Taman Reptilia dan Taman Burung. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kawasan rekreasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur akan dibuka untuk tahap uji coba pada Jumat, 17 September 2021.

Humas TMII Adi Widodo menyampaikan uji coba mulai dilakukan setelah menyelesaikan proses penilaian Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca juga: Hari Pertama Dibuka untuk Kegiatan Olahraga, TMII Didatangi Ratusan Pengunjung

Adapun proses penilaian CHSE akan berlangsung mulai 13 September hingga 16 September.

"Uji coba akan dilakukan tanggal 17 September setelah selesai proses penilaian CHSE," kata Adi kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Wahana yang dibuka meliputi taman burung, taman reptilian komodo, serta kereta gantung.

Sementara untuk anjungan daerah, dibuka hanya sebatas halaman.

Baca juga: Tak Ada Pemasukan Selama 2 Bulan TMII Ditutup, Pedagang Mainan Berharap PPKM Tidak Diperpanjang Lagi

Sedangkan akses memasuki rumah adat belum dibuka.

Adi menjelaskan nantinya setiap pengunjung yang ingin berekreasi bisa membeli tiket secara online atau langsung pada loket di lokasi baik tunai maupun nontunai.

Warga ramai mengunjungi TMII, Jakarta Timur, Sabtu,(12/9/2021). Pengelola Taman Mini Indonesia Indah atau TMII membuka dua wahana di masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 untuk wilayah Jakarta. Dua wahana yang buka itu adalah Museum Fauna Indonesia 'Komodo' Taman Reptilia dan Taman Burung. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Para pengunjung juga harus memenuhi syarat antara lain, sudah divaksinasi Covid-19, wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi, memakai masker, menjaga jarak.

Anak usia di bawah 12 tahun tak diperkenankan masuk.

Selain pada pintu gerbang masuk - keluar TMII, pengunjung yang masuk wahana juga diminta melakukan pemindaian QR kode lagi.

Kapasitas pengunjung yang diizinkan sebanyak 25 persen, atau setara 15 ribu pengunjung.

"Kapasitas yang diizinkan 25 persen, hingga dapat menampung 15 ribu pengunjung," terang Adi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini