News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terlilit Utang, Wanita dan 4 Anak Buahnya Gondol 40 Mobil Rental di Depok, Ini Modus Pelaku

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

31 unit mobil barang bukti hasil penggelapan yang dilakukan oleh DD dan rekan-rekannya, Rabu (15/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penggelapan mobil rental terjadi di Depok, Jawa Barat.

Diketahui pelakunya seorang wanita berinisial DD.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu empat anak buahnya.

Mereka adalah Na, Ne, A, dan B (mertua A).

Baca juga: ASN di Palembang Gondol Kulkas Milik Kantor, Ajak Teman saat Beraksi, Motif Penuhi Kebutuhan Hidup

Kini kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

DD dan komplotannya sudah melakukan aksi penggelapan selama dua bulan terakhir.

Total sudah ada 40 unit mobil yang mereka gondol.

Modus kejatahan

31 unit mobil barang bukti hasil penggelapan yang dilakukan oleh DD dan rekan-rekannya, Rabu (15/9/2021). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kelima pelaku berhasil diamankan.

“Ada lima tersangka, satu wanita (DD) yang merupakan kaptennya, dan mengkoordinir empat pelaku lainnya,” ujar Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com.

Sedangkan modus yang dilancarkan pelaku dengan menyewa mobil dari sebuah rental penyewaan atau milik pribadi, dengan alasan untuk keperluan bisnis.

Kemudian mobil dibawa lari oleh pelaku dan dijual dengan harga yang miring.

Baca juga: 4 Maling Gondol Motor RX King di Ciputat, Aksinya Terekam Jelas di CCTV

“Modus mereka menyewa mobil dari rental mobil atau milik pribadi, kemudian mobil dijual pada orang lain,” katanya.

“Banyak keluhan dari masyarakat terutama dari rental karena modus disewa dan dijual,” timpalnya.

Yusri mengatakan bahwa saat ini Satreskrim Kepolisian Resort Metro Depok telah berhasil mengamankan 31 unit mobil yang digelapkan para pelaku dari total 40 kendaraan.

“Kami berhasil amankan 31 unit mobil, dan masih dikejar lagi yang lainnya. Kami akan kejar yang lain sampai ke mana pun,” urai Yusri.

Motif tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (kanan), saat memimpin ungkap kasus penggelapan puluhan mobil di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (15/9/2021) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Yusri melanjutkan penjelasannya.

Pelaku DD sudah dipercaya oleh sejumlah pemilik rental penyewaan mobil, hingga tak menaruh curiga bahwa mobilnya akan digelapkan oleh tersangka dan rekan-rekannya.

“Nah DD ini karena dipercaya beberapa tempat rental mobil dengan alasan untuk sewa bisnis untuk tamu yang bersangkutan atau juga perantara untuk menyewa untuk orang lain di daerah Depok dan Bekasi, dan sejumlah rental percaya sekali dengan DD,” ungkap Yusri, dikutip dari TribunJakarta.

Baca juga: Terjerat Utang Judi Online, Pasutri di Batam Bikin Drama Penjambretan, Gondol Uang Bos Rp 105 Juta

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, motif sindikat ini nekat menggelapkan puluhan mobil tersebut adalah karena faktor ekonomi.

“Motif untuk ekonomi. DD mengaku banyak hutang. Niat melakukan kejahatan ini gali lobang tutup lobang. Karena ini pakai modal,” pungkasnya.

Kelima tersangka disangkakan pasal berlapis, yaitu pencurian dan penggelapan, yakni Pasal 372 juncto 378 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Daftar mobil hasil curian

Pihak kepolisian kemudian meminta masyarakat Depok dan Bekasi yang menjadi korban komplotan ini supaya mengambil mobil miliknya.

Korban dapat mengambil dengan membawa surat resmi atau BPKB.

Berikut daftar jenis mobil beserta nomor polisi dikutip dari Kompas.com:

1. Daihatsu Xenia (silver), Nomor Polisi B 2980 KOQ.

2. Daihatsu Sigra (abu-abu), Nomor Polisi B 2023 KOZ.

3. Suzuki Ertiga (putih), Nomor Polisi B 87 DED/su.

4. Daihatsu Xenia (putih), Nomor Polisi B 1973 WOZ.

5. Toyota Calya (hitam), Nomor Polisi B 2521 BYV.

6. Nissan Livina (abu-abu), Nomor Polisi B 1206 ERZ.

7. Daihatsu Sigra (merah), Nomor Polisi B 1689 VOG.

8. Daihatsu Sigra (merah), Nomor Polisi B 1932 PIG.

9. Toyota Calya (putih), Nomor Polisi B 2941 BZL.

10. Suzuki Ertiga (putih), Nomor Polisi B 2934 SIE.

11. Daihatsu Ayla (hitam), Nomor Polisi B 1856 PIH.

12. Toyota Avanza (silver), Nomor Polisi B 2166 SOM.

13. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 1076 KZD.

14. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 1385 VKI.

15. Toyota Calya (silver), Nomor Polisi B 1357 FIY.

16. Toyota Avanza (silver), Nomor Polisi B 1111 CP.

17. Toyota Avanza (hitam), Nomor Polisi B 1210 KRS.

18. Toyota Agya (merah), Nomor Polisi B 1488 FRH.

19. Toyota Avanza (hitam), Nomor Polisi B 1412 FYG.

Baca juga: Terparkir di Pinggir Jalan, Pemilik Pasrah 4 Pelek Mobil Sedannya Digondol Maling 

20. Daihatsu Xenia (merah), Nomor Polisi B 2240 FVA.

21. Honda Mobilio (putih), Nomor Polisi B 2249 TZD.

22. Toyota Calya (hitam), Nomor Polisi B 1450 ERB.

23. Suzuki Ertiga (abu-abu), Nomor Polisi B 2747 SOZ.

24. Daihatsu Sigra (silver), Nomor Polisi B 2410 SOC.

25. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 2553 TYG.

26. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 2910 FBB.

27. Toyota Avanza (silver), Nomor Polisi B 2539 TOY.

28. Daihatsu Xenia (putih), Nomor Polisi B 2980 SFM.

29. Daihatsu Sigra (silver), Nomor Polisi B 2649 BIM.

30 Daihatsu Xenia (abu-abu), Nomor Polisi B 2200 TOL.

31. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 1085 ERM.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)(Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Berita lainnya seputar kasus penggelapan mobil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini