TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tim DVI Polri kembali berhasil mengidentifikasi seorang jenazah kasus kebakaran lapas kelas I Tangerang, Banten.
Ahmad menerangkan seorang jenazah tersebut adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Dia adalah Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan.
"Saya baru dapat hasil DNA, bahwa jenazah satu WNI sudah keluar hasil DNA-nya," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Kondisi Membaik, Satu Pasien Korban Kebakaran Dikembalikan ke Lapas Tangerang
Ahmad menuturkan jenazah itu kini dalam tahapan proses penyerahan kepada pihak keluarga.
"Saat ini sedang mini rekonsiliasi di RS Polri untuk selanjutnya bisa diserahkan ke keluarga," tukasnya.
Sebagai informasi sebelumnya, ada dua jenazah yang masih belum teridentifikasi dalam kasus kebakaran lapas kelas I Tangerang, Banten.
Mereka adalah Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan dan Samuel Machado Nhavene (WNA Nigeria).