TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Beberapa orang narapidana (napi) yang selamat dalam kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang masih mengalami trauma.
Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang itu menewaskan 49 narapidana yang mendekam di tahanan tersebut.
Para narapidana yang selamat masih merasakan kesulitan tidur hingga halusinasi didatangi rekan satu sel yang tewas terjebak di dalam sel.
Satu diantara narapidana yang selamat berinisial P.
Ia bercerita kesulitan tidur setelah kejadian kebakaran yang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021).
Selain itu, ia masih teringat sejumlah peristiwa dalam peristiwa kebakaran maut tersebut.
"Cukup butuh juga penanganan dokter seperti ini. Seperti tadi kan ditanya, apa yang dirasa, keluhannya apa ada yang mengganggu. Jadi buat saya butuh, supaya saya bisa mengungkapkan perasaan saya, jadi lebih lega," kata napi dari Blok C1 itu dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Periksa 34 Saksi, Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang
Sementara itu, narapidana kasus narkoba yang selamat berinisial H juga menceritakan trauma pasca-kejadian tersebut.
Bahkan, ia pernah merasa rekannya yang meninggal akibat kejadian tersebut datang menghampirinya beberapa hari setelah peristiwa kebakaran maut tersebut.
"Mungkin karena saya kepikiran dan mengingat-ngingat dia, jadi saya merasa dia datang ke saya. Tapi kalau sekarang, yang saya rasa lebih ke ingin suasana yang ramai, tidak mau sepi," cerita H.
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kota Tangerang menggelar trauma healing untuk para narapidana.
Pelayanan kesehatan jiwa ini diikuti puluhan narapidana khususnya napi blok C yang melihat langsung kobaran api menghanguskan Lapas Kelas 1 Tangerang.
Kepala Bidang P2P, Dinkes Kota Tangerang, Indri Bevy mengungkapkan, program trauma healing digelar sejak Selasa (14/9/2021) hingga Jumat (17/9/2021).
Trauma healing diadakan bersama RSUD Kota Tangerang dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI).
Trauma Healing saat ini difokuskan pada para napi, dan nanti dilanjutkan ke petugas yang bertugas saat kejadi.
Sejak hari kedua insiden kebakaran yang terjadi, Indri mengatakan tim Dinkes sudah turun untuk melakukan pendekatan, penenangan dan pendalaman terkait sejauh apa gangguan psikis atau mental yang diderita korban selamat Blok C.
Begitu juga dengan mereka blok tetangga yang sekadar mendengar atau melihat proses kejadian.
“Sebelum para napi bertemu dokter, Dinkes telah menyebar kuesioner dengan 29 poin pertanyaan. Hasilnya, baru ditentukan mereka membutuhkan penanganan psikiater atau psikolog dengan berbagai status traumanya," papar Bevy.
Sedangkan Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan, RSUD Kota Tangerang, Amir Ali membeberkan hasil kuesioner para napi banyak yang mengalami kecemasan dan kesulitan tidur.
"Maka, pada trauma healing ini belasan dokter psikiater dan psikolog diturunkan. Melakukan terapi kejiawaan dan terapi pengobatan. Sejauh ini belum ada yang naik pada tahap rujukan," tutur Amir.
Pada proses terapi, kata Amir, dilakukan secara person to person sehingga sampai saat ini baru sekitar 83 napi yang ditangani.
"Angka ini masih akan terus bertambah. Jika trauma healing seperti ini tidak dilakukan tidak menutup kemungkinan, para napi dapat mengalami kecemasan yang lebih dalam atau depresi yang mendalam," paparnya.
Napi Tewas Asal Portugal Dimakamkan di Negaranya
Jenazah Ricardo Ussumane Embalo (51), narapidana asal Portugal yang tewas dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang bakal dimakamkan di negara asalnya.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Abdul Aris mengungkapkan jasad Ricardo dijadwalkan dibawa ke Portugal pada Sabtu (18/9/2021).
Jadwal ini berdasar koordinasi antara Ditjen PAS, melalui Kementerian Luar Negeri dengan Kedutaan Besar Portugal yang sebelumnya menyerahkan data antemortem untuk identifikasi jenazah.
"Informasinya benar (dibawa hari Sabtu), sudah diurus ke Kedubes, kita kan hanya membantu Kedubes, dikirimnya kemana, kebandara atau mana," tutur Abdul saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/9/2021).
Jenazah Ricardo dapat dibawa setelah dinyatakan teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) pada Senin (13/9/2021) berdasar pencocokan data antemortem dengan postmortem.
Awalnya jenazah Ricardo direncanakan dikremasi lalu abunya diserahkan ke pihak keluarga, tapi batal setelah Ditjen PAS mendapat informasi lanjutan bahwa Ricardo beragama Islam.
"Rencananya jenazah dibawa (ke Portugal melalui) Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Komandan Operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kombes Hery Wijatmoko menuturkan penyerahan jenazah dilakukan Ditjen PAS karena DVI hanya bertugas mengidentifikasi.
Beberapa waktu lalu, pihak Kedutaan Besar Portugal juga sudah mendatangi Instalasi Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk mengecek jenazah setelah teridentifikasi.
"Kemarin sudah ada perwakilan dari Kedutaan ada yang mengatur untuk proses shipping (pengiriman jenazah) ke Portugal itu dikirim hari Sabtu, tapi untuk jamnya nanti juga diperiksa kembali," tutur Hery.
Baca juga: Sepekan Dirawat Akibat Kebakaran, 1 Narapidana Sudah Dikembalikan ke Lapas Tangerang
Hery mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan seluruh berkas administrasi yang menyatakan jenazah Ricardo sudah teridentifikasi secara medis menggunakan prosedur DVI.
Metode DVI yang kerap digunakan dalam kasus kecelakaan, bencana alam dengan jumlah korban diakui hukum internasional karena ditetapkan International Criminal Police Organization (Interpol).
"Untuk pengiriman jenazah ada perusahaan yang ngurus jenazah sampai luar negeri, biasanya ada prosedur yang harus dilengkapi, makanya perlu waktu," lanjut Hery.
Kalapas Kelas 1 Tangerang Dinonaktifkan
Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh dinonaktifkan dari jabatannya pascakebakaran maut yang menewaskan 49 wargaa binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan, pihaknya menonaktifkan Viktor terkait penyelidikannya oleh Polda Metro Jaya (PMJ).
"Betul, untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham," kata Rika dalam pesan singkat, Jumat (17/9/2021).
Pasalnya, untuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang adalah Nirhono Jatmokoadi.
Ia juga menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Kendati demikian, dirinya enggak menjabarkan lebih lanjut soal kepastian pencopotan Viktor sebagai Kalapas Kelas 1 Tangerang. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda/Bima Putra)