Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak perempuan berinisial HZ (5), warga Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur diduga jadi korban penganiayaan.
Pelakunya adalah ibu tiri berinisial YCL dan kakak tirinya AM.
Ayah korban, BM mengatakan mengetahui penganiayaan pada Sabtu (25/9/2021) saat mendapati luka memar di bagian mata, hidung, dan lengan HZ.
"Luka di mata sebelah kiri, hidung, lengan kanan, lengan kiri.
Ada yang dicubit pipi sebelah kiri, ada yang dipukul, lalu pakai gagang sapu," kata BM di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (27/9/2021).
Berdasar keterangan HZ, penganiayaan dilakukan YCL dan AM terjadi saat BM pergi bekerja dan sudah berlangsung dalam waktu cukup lama.
Baca juga: Pria di Tomohon Aniaya Selingkuhan Istrinya, Hubungan Terlarang Terbongkar dari Pesan Mesra di HP
Saat BM mengonfirmasi kejadian, YCL pun mengakui sudah menganiaya putri tirinya dengan alasan HZ kerap berbuat nakal dan mengambil makanan dari bagian dapur.
"Anak saya dibilang bandel terus, ambil makanan di dalam rumah.
Ya itu kan makanan bareng-bareng.
Seolah-olah anak saya terus yang disalahin, jadi apa-apa dipukul," ujarnya.
Baca juga: Bareskrim Bakal Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
Pada Minggu (26/9/2021) BM sudah membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Jakarta Timur.
Dalam laporan tersebut YCL dan AM berstatus terlapor, keduanya disangkakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Penyebabnya (penganiayaan) karena mungkin anak saya lapar ya kan. Jadi dia ngambil makanan yang ada di situ.
Mungkin kurang diurus lah sama istri saya," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bocah 5 Tahun di Jakarta Timur jadi Korban Penganiayaan Ibu dan Kakak Tiri di Cipayung