TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan lagi kegiatan perhelatan dan pertemuan besar yang melibatkan banyak orang, seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19. Termasuk kegaitan keagamaan, dan pernikahan.
Menyikapi hal ini, Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung berharap rumah ibadah di ibu kota bisa kembali dijadikan sebagai pusat kegiatan keagamaan.
"Mari kembali rapatkan shaf, kita kembalikan peranan dan fungsi rumah ibadah. Umat sudah sangat lama tidak menikmati beribadah berjamaah," kata Haji Lulung kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini meminta masyarakat tidak perlu lagi mempertentangkan antara masalah pelonggaran tempat ibadah dan pengutamaan kesehatan. Sebab menurutnya progres pengendalian Covid-19 sudah cukup terkendali.
Ia mengimbau pemerintah DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali membuka normal kegiatan di tempat ibadah.
Baca juga: Jawab Tudingan Langgar AD/ART Partai, Haji Lulung: Sejak 1 September Saya Sudah Berhenti dari PAN
Masyarakat pun tetap diimbau patuh pada protokol kesehatan dan tak lengah terhadap potensi penyebaran Covid-19.
"Sekarang, jangan ada lagi perdebatan antara mana yang paling utama antara prokes atau ibadah. Karena pemerintah sudah membolehkan daerah yang kasus covidnya sudah terkendali atau wilayah yang berstatus PPKM level 1," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Wilayah PPP DKI Jakarta, Najmi Mumtaza Rabbany yang juga putra Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, mengajak organisasi kepemudaan dan remaja masjid mulai membuat program yang bisa menggeliatkan lagi kegiatan di tempat ibadah.
Masjid kata dia, perlu dijadikan sebagai pengembangan remaja dalam belajar ilmu agama dan pendidikan keterampilan.
"Jadi, selain sebagai pusat ibadah, masjid juga harus berfungsi untuk pengembangan remaja masjid dalam belajar ilmu agama, pendidikan dan keterampilan," pungkas Najmi.
Diberitakan sebelumnya, Ketua MUI Cholil Nafis mengizinkan masyarakat merapatkan kembali saf ibadah di masjid untuk daerah dengan kasus Covid-19 terkendali atau pada status PPKM Level 1.
"Silakan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1," kata Cholil.
"Kalau sudah level 1 dan menurut Satgas sudah aman, ya silakan dirapatkan shafnya dan tetap gunakan masker," sambungnya.