TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terlapor Kasus dugaan penerimaan CPNS bodong, Olivia Nathania akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, besok Selasa (5/10/2021).
Selain Olivia, suaminya yang bernama Rafly N Tilaar turut diperiksa sebagai terlapor karena diduga menerima sejumlah uang yang ditransfer oleh para korban yang mencapai 225 orang itu.
Keduanya sedianya diperiksa hari ini namun panggilan surat pemeriksaan itu baru diterima pihak Olivia.
"Besok Olivia dan Rafly akan hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro, baru kami terima suratnya," kata pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina, saat dikonfirmasi Senin (4/10/2021).
Susanti menyebut undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya soal pemeriksaan kliennya telah diterima pihaknya hari ini.
Dia mengatakan pemeriksaan besok akan dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan mulai jam 10.00 WIB. Di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ya," katanya.
Dalam konferensi pers pada Kamis (30/9/2021) kemarin, Susanti bersama Olivia Nathania muncul ke publik pascakejadian ini mengemuka di media massa.
Baca juga: Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polisi Cek Gedung Bidakara Lokasi Tes Rekrutmen CPNS Bodong
Ia mengatakan akan membeberkan bukti-bukti yang akan dibawa dalam pemeriksaan kepada kliennya tersebut.
Selain itu, ka memastikan kedua kliennya itu siap memenuhi undangan pemeriksaan dari kepolisian tersebut.
Dalam konferensi pers itu, Olivia menyangkal tudingan korban terkait penipuan rekrutmen CPNS dengan total kerugian Rp 9,7 Miliar itu.
"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada," ujar Olivia kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Kasus dugaan CPNS bodong ini semakin meruncing. Polisi sudah memeriksa beberapa korban untuk dimintai keterangan terkait kronologi kasus yang menyita perhatian Kapolda Metro Jaya.
Sejumlah korban mulai angkat suara soal dugaan penipuan yang dilakukan terlapor dan membeberkan bukti-bukti adanya praktik penipuan itu.
Meski terdapat bukti chat, surat pengangkatan hingga bukti transfer dari korban, Olivia berkilah bahwa ia tak menjanjikan penerimaan CPNS.
Ia hanya menyebut hanya menawarkan les untuk persiapan tes CPNS dengan menyiapkan tenaga pengajar.
Olivia juga mengaku menerima uang Rp 25 juta dari penyelenggara les CPNS tersebut.
"Pengajarnya pun ada dan memang saya terima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang. Tetapi dengan nilai Rp 25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp 25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat, dll," katanya.
Namun, pihak korban mengklaim tak pernah melewati rangkaian tes atau les persiapan CPNS seperti yang disebutkan Olivia.
Para korban mengaku hanya dikumpulkan di Hotel Bidakara pada April lalu untuk diinterview dan diberikan undangan pelantikan PNS melalui Zoom yang dibagikan oleh seseorang dari pihak Olivia.