News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimusnahkan Bom 35 Kg 'The Mother Of Satan', Ledakannya Timbulkan Tanah Longsor

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ledakan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bahan peledak 35 Kg TATP berjuluk The Mother Of Satan telah dimusnahkan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.

Ternyata, bahan peledak ini memiliki daya ledak yang tinggi.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahan peledak tersebut diledakkan di sekitar Gunung Ceremai, Majalengka, Jawa Barat.

"Selanjutnya tim Jibom Brimob Polda Jabar melakukan tindakan pemusnahan terhadap bahan peledak tersebut di sekitar lokasi penemuan. Dari hasil pemusnahan itu diketahui ternyata bahan peledak tersebut masih menghasilkan efek ledakan yang dahysat," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Dijelaskan Aswin, pemusnahan bahan peledak itu bahkan menyebabkan tanah longsor hingga menyebabkan lubang tanah di sekitar lokasi. 

"Terbukti TATP sebanyak 50 gram yang dimusnahkan di atas tanah menimbulkan lubang dengan diameter sekitar 1 meter dengan kedalaman 20 cm. Pemusnahan lainnya dalam jumlah beragam bahkan menimbulkan getaran hebat, lubang di permukaan tanah, pecahan batu dan tanah longsor," jelasnya.

Baca juga: Bahan Peledak The Mother Of Satan Ditemukan di Ketinggian 1450 MDPL Gunung Ceremai

Lebih lanjut, Aswin menuturkan tidak semua barang bukti TATP diledakkan oleh penyidik.

Sebagiannya dibawa untuk dijadikan barang bukti.

"Sebagian sisa TATP saat ini diamankan untuk barang bukti sekitar tiga perempat botol air mineral ukuran 1,5 liter dan disimpan oleh tim Jibom Brimob Polda Jabar untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan bahan peledak Triaceton Triperoxide Aseton Peroksida (TATP) seberat 35 Kg di Gunung Ceremai, Majalengka, Jawa Barat pada Jumat (1/10/2021) lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahan peledak itu diketahui milik Imam Mulyana (31) yang merupakan narapadina teroris Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap 2017 lalu.

Pada Oktober 2021, Imam baru mengakui pernah menyimpan bahan baku peledak seberat 35 Kg yang disembunyikan di Gunung Ceremai.

Hal itu diakuinya usai menjalankan ikrar untuk sumpah setia kedaulatan NKRI dan Pancasila.

"Kepada Densus 88, Imam membuat pengakuan bahwa dia bersama komplotannya masih menyimpan bahan baku TATP seberat 35 Kg di Gunung Ceremai," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini