News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimusnahkan Bom 35 Kg 'The Mother Of Satan', Ledakannya Timbulkan Tanah Longsor

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ledakan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bahan peledak 35 Kg TATP berjuluk The Mother Of Satan telah dimusnahkan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.

Ternyata, bahan peledak ini memiliki daya ledak yang tinggi.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahan peledak tersebut diledakkan di sekitar Gunung Ceremai, Majalengka, Jawa Barat.

"Selanjutnya tim Jibom Brimob Polda Jabar melakukan tindakan pemusnahan terhadap bahan peledak tersebut di sekitar lokasi penemuan. Dari hasil pemusnahan itu diketahui ternyata bahan peledak tersebut masih menghasilkan efek ledakan yang dahysat," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Dijelaskan Aswin, pemusnahan bahan peledak itu bahkan menyebabkan tanah longsor hingga menyebabkan lubang tanah di sekitar lokasi. 

"Terbukti TATP sebanyak 50 gram yang dimusnahkan di atas tanah menimbulkan lubang dengan diameter sekitar 1 meter dengan kedalaman 20 cm. Pemusnahan lainnya dalam jumlah beragam bahkan menimbulkan getaran hebat, lubang di permukaan tanah, pecahan batu dan tanah longsor," jelasnya.

Baca juga: Bahan Peledak The Mother Of Satan Ditemukan di Ketinggian 1450 MDPL Gunung Ceremai

Lebih lanjut, Aswin menuturkan tidak semua barang bukti TATP diledakkan oleh penyidik.

Sebagiannya dibawa untuk dijadikan barang bukti.

"Sebagian sisa TATP saat ini diamankan untuk barang bukti sekitar tiga perempat botol air mineral ukuran 1,5 liter dan disimpan oleh tim Jibom Brimob Polda Jabar untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan bahan peledak Triaceton Triperoxide Aseton Peroksida (TATP) seberat 35 Kg di Gunung Ceremai, Majalengka, Jawa Barat pada Jumat (1/10/2021) lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahan peledak itu diketahui milik Imam Mulyana (31) yang merupakan narapadina teroris Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap 2017 lalu.

Pada Oktober 2021, Imam baru mengakui pernah menyimpan bahan baku peledak seberat 35 Kg yang disembunyikan di Gunung Ceremai.

Hal itu diakuinya usai menjalankan ikrar untuk sumpah setia kedaulatan NKRI dan Pancasila.

"Kepada Densus 88, Imam membuat pengakuan bahwa dia bersama komplotannya masih menyimpan bahan baku TATP seberat 35 Kg di Gunung Ceremai," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Ahmad menjelaskan bahan baku peledak ini memiliki daya ledakan yang terbilang tinggi. Bahkan, bahan peledak ini dijuluki The Mother Of Satan.

"Penyimpanan bahan peledak yang dikenal sebagai The Mother Of Satan karena ledakannya yang dahsyat itu berada di Kaki Gunung Ceremai," jelasnya.

Ia menyampaikan sejumlah TATP itu ditemukan beberapa wadah terpisah. Rinciannya, TATP di wadah toples berisi 10 Kg dan botol plastik ukuran 250 ml berisikan gotri. 

Selain itu, bahan baku peledak TATP tersebut dimasukan di 4 wadah tupperware, setengah botol air minum hingga beberapa wadah lainnya.

"Selanjutnya tim Jibom Brimob Polda Jabar melakukan tindakan pemusnahan terhadap bahan peledak tersebut di sekitar lokasi penemuan. Dari hasil pemusnahan itu diketahui ternyata bahan peledak tersebut masih menghasilkan efek ledakan yang dahysat," tukasnya.

Ditemukan di Ketinggian 1450 MDPL di Gunung Ceremai

Ramadhan menuturkan  tidak mudah mencari barang bukti tersebut. Barang bukti itu ditemukan di lokasi tersembunyi di ketinggian 1450 MDPL.

"Tim pada akhirnya menemukan bahan peledak berupa TATP sebanyak 35 Kg itu di ketinggian 1450 MDPL di sebuah lokasi tersembunyi dan sulit untuk dijangkau di seputaran Blok Cipager, Desa Bantar Agung, Sidangwangi, Majalengka, Jawa Barat," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Ia menuturkan lokasi itu ditemukan berdasarkan arahan dari pelaku yang juga narapidana kasus terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Imam Mulyana (31). Pelaku juga turut dilibatkan dalam pencarian.

"Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dengan tim Jibom Brimob Polda Jawa Barat, Infafis Polres Majalengka, tim Polres Majalengka dan tim lapas Sentul yang mengawal Napiter Imam Mulyana melakukan pencarian. Seluruh tim membelah hutan yang lebat dengan rute yang tidak lazim selama berhari-hari," tukasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini