TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Jadi korban dugaan penipuan rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi, dua warga melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Pelaporan ini buntut dua orang tersebut tak kunjung menjadi TKK usai membayar uang puluhan juta.
Satu korban inisial NM (27) mengatakan, awal mulanya ia ditawari oleh pelaku bernama Agus.
Baca juga: Viral di TikTok Bidan Puskesmas Diduga Hina Ibu Hamil, Sanksi Terberat Pencabutan STR Menanti
Agus mengaku bisa memasukkan dirinya sebagai TKK di Pemkot Bekasi.
Hanya saja, Jalan pintas tersebut dapat dilakukan bila ada sejumlah uang.
"Jadi di tahun 2020 itu. Pelaku menawarkan masuk TKK Pemerintah Kota Bekasi kepada saya, dengan mengeluarkan biaya Rp 35 juta perorangnya. Kebetulan saya disini sama temen saya, jadi total semuanya Rp 70 Juta untuk masuk TKK dua orang itu," kata NM dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).
NM pun mengaku merasa tertarik dan menyanggupi tawaran pembayaran uang yang diminta.
Ia lalu mencari dana untuk dapat menjadi TKK seperti yang dijanjikan oleh pelaku.
Akhirnya pada November 2020 uang diserahkan kepada pelaku.
Baca juga: Bertubi-tubi Dihadiahi Bogem Mentah, 2 Maling Motor di Cikarang Terkapar, Menangis Mohon Ampun
Baca juga: Jadi Korban Begal Modus Anggota Polisi di BKT, Rafiqi Disandera, Disetrum dan Diminta Uang Tebusan
Saat itu, pelaku mengaku menjanjikan pada bulan Maret 2021 NM bisa langsung menjadi TKK di Pemerintah Kota Bekasi.
Namun pelaku tak menyampaikan TKK bagian apa yang akan didapat.
Pelaku menjamin NM bisa memilih untuk ditempatkan TKK Dinas manapun.
"Dia tidak ngomong masuk ke dalam TKK mana, cuma kalau SK sudah turun terserah aku (korban) masuk ke mana," katanya.
Baca juga: Saat Gubernur Anies Baswedan Cerita Merasa Jadi Tahanan Kota, Tak Bebas Keluar dari Jakarta
M mengakui jika dirinya percaya dengan pelaku.
Sebab, pelaku itu bekerja di satu Kelurahan di Kota Bekasi.
Apalagi, pelaku juga selalu membawa nama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sehingga ia pun merasa yakin akan bujukan pelaku itu.
"Ya, dia bilang anak buahnya pak wali kota Bekasi dan uangnya masuk ke pak wali kota lah dan segala macam dia ngomongnya begitu ya saya percaya saja," katanya.
Namun, hingga Maret 2021 sejak perjanjian itu, NM tak mendapatkan kabar dari pelaku.
Beruntung saat itu ia juga membuat perjanjian tertulis jika dalam 11 hari dari perjanjian itu apa yang diperjanjikan tak terpenuhi maka [elaku harus mengembalikan uang tersebut.
"Saya juga membuat surat perjanjian pada awal-awal itu, Jika Maret SK tidak turun uang kembali sepenuhnya, dengan tempo 11 hari kerja. Nah, sekarang udah satu tahun dan belum masuk-masuk uang juga belum kembali," ujarnya.
Baca juga: Penampakan Mural di Bintaro Bertuliskan: Koruptor Dirangkul, Rakyat Kecil Dipukul
Karena tidak ada kejelasan dan merasa ditipu oleh pelaku.
NM pun pada akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (1/10) beberapa waktu lalu.
Laporan nomor LP/B/2501/X/2021/SPKT/SATRESKRIM/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
"Aku sudah melaporkan ke pihak kepolisian, dengan melampirkan bukti-bukti yang ada. Aku sudah tidak berminat, yang saya mau hanya uang dikembalikan saja," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 2 Warga Bekasi Korban Penipuan Rekrutmen Tenaga Kontrak, Sudah Bayar Rp 70 Juta Tak Kunjung Bekerja,