TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Diduga akibat mengonsumsi makanan kedaluarsa, 13 orang di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, keracunan makanan.
Lurah Larangan Utara Iwan Subekti menduga, ke-13 orang itu keracunan usai mengonsumsi makanan hajatan nikah, Sabtu (9/10/2021) siang.
Bahan racikannya diduga dibeli di Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
"Dugaannya dari bumbu yang kedaluwarsa. Kan racikan itu beli di Pasar Lembang," ungkap Iwan dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (10/10/2021) dan dikutip Kompas.com.
Iwan mengatakan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan kepolisian terhadap sampel makanan yang dikonsumsi 13 orang itu.
"Puskesmas, kemarin sore, membawa sampel makanannya ke Polsek. Saya belum tau hasilnya," kata Iwan.
Menurut Iwan, peristiwa tersebut bermula saat ada warga yang menggelar pernikahan di Gang Gaga, Kelurahan Larangan Utara, pada Sabtu pagi.
Baca juga: Puluhan Siswa dan Guru SMP Terpapar Covid-19 di Kota Tangerang Usai Pembelajaran Tatap Muka
Kemudian, adik mempelai berinisial L membuat makanan dan membagikannya ke tetangga setempat sebagai bentuk rasa syukur atas pernikahan itu.
"Dia (L) masak sendiri. Masak mie, sama ayam, dan sop, dibikin 30 boks," katanya.
Dari 30 boks tersebut, dua di antaranya dikonsumsi sendiri oleh keluarga L, sedangkan 28 boks sisanya dibagikan ke tetangga sekitar.
Pada Sabtu siang, sebanyak 13 orang, di dalamnya termasuk anak-anak, yang mengonsumsi makanan tersebut merasa mual-mual.
Tiga di antaranya kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat dan 10 orang sisanya diangkut ke salah satu RS swasta di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Usai dirawat, pada Sabtu sekira pukul 19.00 WIB, mereka dipulangkan dan diberi obat.
"Sudah clear jam 19.00 WIB kemarin (Sabtu) malam. Enggak sampai dirawat. Sudah dikasih obat," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "13 Orang Keracunan Makanan, Diduga karena Bumbu Kedaluwarsa yang Dibeli di Pasar Lembang Ciledug"