"Tim Polsek dipimpin Kanit Reskrim AKP Ferdo Elfianto mendatangi TKP, melakukan persuasif, persuasif yang bagaimana alami berkoordinasi dengan pengurus RT setempat, bagaimana situasi ini tetap kondusif," kata Khoiri.
Mereka berdua sama-sama dibawa ke Polsek Kembangan untuk dimintai keterangan. Setelah tiba di Polsek, baik KAZ dan S diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Baca juga: Aksi Polisi Smackdown Mahasiswa di Tangerang Dinilai Langgar HAM dan Permalukan Kapolri
"Kami tindaklanjuti dengan menginterogasi menanyakaan pelapor didampingi ibu dan kakak menanyakan peristiwa," ucap Khoiri.
Keputusan polisi mengamankan S untuk mengindari amukan warga yang geram terhadap perbuatan bejat kakek tesebut. (M30)