TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Hariyadi mengungkapkan motif dari pemilik kanal YouTube Aktual TV, Arief Zainurrohman dalam menyebarkan video hoaks dan SARA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Arief Zainurrohman mengunggah konten-konten provokatif di kanal YouTube Aktual TV dengan tujuan materi.
Dalam waktu delapan bulan saja, Arief Zainurrohman yang juga seorang Direktur TV Swasta di Jatim ini sudah mendapatkan uang dari adsense YouTube hingga Rp 2 miliar.
"Hasil pemeriksaan kami mereka ternyata mereka mengunggah konten provokatif ini dengan tujuan materi."
Baca juga: Sebar Ratusan Konten Hoaks, Segini Pendapatan yang Diraup dari YouTube Aktual TV
"Dalam kurun waktu 8 bulan, mereka mendapatkan adsense YouTube itu kurang lebih Rp 1,8 - Rp 2 miliar," kata Hengki dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (16/10/2021).
Hengki pun menilai, jika perbuatan Arief Zainurrohman bersama dua rekannya Muzzamil dan Fandi ini adalah sebuah adu domba di era digital.
Pasalnya, mereka memproduksi konten provokatif untuk menimbulkan kegaduhan, keonaran, dan mengganggu keamanan dalam masyarakat.
Semua itu pun dilakukan dengan tujuan demi keuntungan pribadi.
"Ini adalah adu domba di era digital. Mengadu domba menimbulkan kegaduhan, keonaran, mengganggu keamanan tapi dalam rangka keuntungan pribadi," terang Hengki.
Baca juga: Tangkap Pemilik Aktual TV, Polisi Pastikan Kontennya Bukan Produk Jurnalistik
Diketahui sebelumnya, polisi telah menangkap Arief Zainurrohman di wilayah Bondowoso, Jawa Timur pada bulan Agustus lalu.
Penangkapan ini dilakukan karena unggahan di kanal YouTube Aktual TV miliknya yang mengandung konten hoaks dan SARA.
Tak sendiri, Arief Zainurrohman ditangkap bersama kedua rekannya.
Yakni Muzzamil yang berperan sebagai editor video dan Fandi berperan sebagai pengisi suara konten berita YouTube.
Baca juga: Sosok Direktur TV Swasta yang Ditangkap karena Sebar Berita Hoaks dan SARA, Berdomisili di Bondowoso
Hobi Angkat Isu Hoaks soal Pangkostrad Letjen Dudung
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kanal YouTube Aktual TV ini kerap menyebarkan fitnah adu domba antara TNI dan Polri.
"Mereka kerap menyebarkan konten-kontennya, di sini terdiri dari fitnah adu domba antara TNI dan Polri."
"Mereka membuat konten memprovokasi, sehingga dikhawatirkan memecah persatuan bangsa," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Salah satu konten yang kerap diunggah Aktual TV adalah soal Pangkostrad Letjen Dudung Abdurrachman.
Baca juga: Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Penyebaran Hoaks dan SARA, 2 Staf Ikut Diamankan di Bondowoso
Konten itu getol memosting Letjen Dudung sewaktu menjabat Pangdam Jaya terkait ketegangan dengan FPI kala itu.
"BERITA TERBARU HARI INI~DUDUNG ABDURAHMAN KENAK KARMA , TAK BISA MENGELAK LAGI BUKTI DI DEPAN MATA," demikian judul salah satu konten di akun YouTube Aktual TV.
Sementara konten lainnya yang menyinggung institusi TNI-Polri berjudul "B.I.A.D.A.B!!! OWWW TERNYATA SI KEMBAR INI YG DI DALAM MOBIL LAND CRUISE" yang disertakan foto Dudung dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Terbaru, konten video Aktual TV juga mengunggah postingan bernada provokasi soal Jenderal Purnawirawan TNI Gatot Nurmantyo.
Video itu berjudul `PURN.TNI TURUN GUNUNG. KERAHKAN PRAJURIT KEPUNG KEPUNG MABES POLRI'.
Baca juga: Sebarkan Berita Hoaks dan SARA Lewat Kanal YouTube, Direktur TV Swasta di Jatim Ditangkap Polisi
Konten Aktual TV Bukan Produk Pers
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus juga mengatakan, Arief bertanggung jawab penuh atas konten YouTube pribadinya.
"Dia itu direktur juga di televisi lokal di Jawa Timur, tapi harus dibedakan konteks pidana di sini."
"Dia bertanggung jawab dengan konten di medianya dia, yaitu Aktual TV karena konten yang disampaikan berita bohong ini bukan melalui PT perusahaan televisi," jelas Yusri.
Yusri memastikan konten Arief melalui YouTube Aktual TV bukan produk pers.
Sebab, Aktual TV tidak terdaftar sebagai media di Dewan Pers.
Baca juga: Sosok Direktur TV Swasta yang Ditangkap karena Sebar Berita Hoaks dan SARA, Berdomisili di Bondowoso
"Kontennya itu memang melalui kanal YouTube 'Aktual TV'. Aktual TV ini tidak terdaftar di Dewan Pers, jadi bukan produk pers atau jurnalistik," jelas Yusri.
Ketiga orang dibalik channel YouTube Aktual TV ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi masih akan mendalami pemeriksaan terhadap ketiganya itu dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
(Tribunnew.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)