Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar baik, masyarakat yang tinggal di Kabupaten Kepulauan Seribu kini bisa menikmati air bersih dengan harga lebih terjangkau.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan guna memastikan seluruh warga ibu kota, khususnya yang tinggal di Kepulauan Seribu bisa mengakses air bersih.
“Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) bertujuan mencapai keadilan sosial, serta kualitas hidup merata bagi warga DKI Jakarta,” ucapnya, Kamis (13/10/2021).
Yusma menjelaskan, penyesuaian tarif bagi warga Kepulauan Seribu berlaku sejak Agustus 2021 lalu atau setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 Tahun 2021.
Aturan itu berisi tentang perubahan keempat atas Pergub Nomor 11 Tahun 2007 tentang PTO Air Minum Semester I Tahun 2007.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan 1.262 Lokasi Pengungsian Korban Banjir, Bisa Tampung 105 Ribu Jiwa
“Tarif air PAM (Perusahaan Air Minum) Jaya untuk penggunaan minimum di Kepulauan Seribu kini sama dengan kota administrasi Jakarta lainnya,” ujarnya.
Sebelum dilakukan penyesuaian tarif, harga air bersih perpipaan yang disiapkan PAM Jaya mencapai Rp 25.000/meter kubik untuk kelompok tarif sosial hingga Rp 39.000/meter kubik untuk kelompok tarif tertinggi.
Kemudian, setelah Pergub Nomor 57/2021 diterbitkan, tarif air bersih perpipaan untuk warga Kepulauan Seribu hanya berkisar di angka Rp 1.050/meter kubik untuk kelompok tarif sosial sampai Rp 12.550/meter kubik untuk kelompok tarif tertinggi.
Sebagai informasi, kelompok tarif sosial berlaku bagi rumah ibadah dan asrama yatim.
Sedangkan, rumah tangga sederhana dikenakan tarif Rp 3.550/meter kubik dan rumah tangga menengah sebesar Rp 4.900/meter kubik.
Harga air bersih ini tentu jauh lebih murah dibandingkan sebelumnya, di mana rumah tangga di Kepulauan Seribu harus membayar hingga Rp 32.000/meter kubik untuk bisa menikmati akses air bersih.
Adapun distribusi air bersih di Kepulauan Seribu dilaksanakan PAM Jaya melalui jaringan perpipaan dan kios-kios air di daerah yang belum terlayani jaringan perpipaan.
Pelayanan air bersih ini dilakukan menggunakan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).
Yusmada pun memastikan, kebutuhan air bersih warga Kepulauan Seribu hampir sepenuhnya terpenuhi.
“Cakupan pelayanan air bersih di Kepulauan Seribu dan kios air di area-area underserviced mencapai 90 persen,” kata dia.
Untuk memastikan seluruh warga Kepulauan Seribu mendapatkan akses air bersih, beragam upaya dilakukan Pemprov DKI sejak 2018 lalu.
Dimulai dengan pembangunan 4 unit Instalasi Pengolahan Air (IPA) berteknologi SWRO di Pulau Kelapa Dua, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, dan Pulau Payung.
Kapasitas produksi setiap IPA SWRO bervariasi, mulai dari 0,25 liter per second (lps) untuk IPA SWRO di Pulau Kelapa Dua dan Pulau Payung, 1,5 lps untuk Pulau Pramuka, serta 3 lps untuk Pulau Panggang.
Pada 2019, Pemprov DKI kembali membangun tiga unit IPA SWRO di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan berkapasitas 5 lps, Pulau Tidung berkapasitas 2,5 lps, dan Pulau Lancang berkapasitas 1,5 lps.
Komitmen demi mewujudkan keadilan sosial bagi warga Kepulauan Seribu pun terus dilakukan Pemprov DKI pada 2020 lalu dengan membangun IPA stasioner di darat, yaitu di Waduk Tomang Barat berkapasitas 20 lps dan IPA Ancol dengan kapasitas 5 lps.
Untuk tahun ini, beragam upaya dilakukan Pemprov DKI demi memastikan seluruh warga Kepulauan Seribu mendapatkan akses air bersih.
Seperti menyusun Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) di DKI Jakarta, pembangunan IPA SWRO di Pulau Sebira berkapasitas 1,5 lps, hingga Pembangunan IPA di Setu Babakan berkapasitas 30 lps dan di Waduk Sunter Selatan dengan kapasitas 5 lps.
Kemudian, Pemprov DKI juga membangun 10 kios air, pengadaan 12 unit mobil tangki air, pengadaan IPA mobile, serta menyusun rencana pemberian subsidi untuk pelayanan air minum PAM Jaya melalui kios air dan SPAM SWRO.