Mereka masing-masing berinisial AZ, M dan AF.
Dari hasil pemeriksaan polisi menemukan ratusan konten bernada provokatif.
"Hasil pemeriksaan kami dengan saksi ahli dan sebagainya bahwa dari kanal Aktual TV ini terdiri dari 765 konten."
"Sebagian besar konten (video) ini berisi konten provokatif yang bisa menimbulkan keonaran," urai Hengki.
Hengki kemudian membagikan beberapa judul dari konten di kanal Aktual TV.
Baca juga: Hoaks Gelombang Panas Terjadi di Indonesia, Ini Penjelasan BMKG soal Suhu Tinggi di Sejumlah Daerah
"Memprovokasi misalnya dengan judul 'Gabungan POM TNI dan Propam Segel Rumah Jenderal Dudung Abdurachman'. Kemudian 'Purnawirawan TNI Turun Gunung Kerahkan Prajurit Kepung Mabes Polri'," beber Hengki.
Hengki menilai, konten-konten tersebut terindikasi hendak mengadu domba institusi TNI dan Polri.
"Kemudian, 'Geram, Pangkostrad Pasukan Cakra Tidak Terima'. Intinya ingin mengadu domba TNI Polri. Lalu ada, 'Biadab, Si Kembar Ini (Letjen Dudung dan Irjen Fadil Imran) Sebagai Otak daripada KM 50'," ujar dia.
Selain itu, lanjut Hengki, konten video di Aktual TV juga kerap menyerang pribadi seseorang dengan menggunakan atribusi agama.
"Masih banyak hal-hal lain. Ini berisi SARA, menggunakan atribusi agama, provokatif, fitnah, mengganggu sinergitas TNI Polri, menyerang pribadi. Ini yang memprihatinkan kita semua," tutur Hengki.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyelidikan Aktual TV Butuh Waktu Lama karena Pakai Akun Anonym Saat Sebar Hoaks
3. Bagi tugas
Ketiga pelaku dalam mengelola kanal YouTube Aktual TV membagi tugasnya.
AZ sebagai bos atau pemilik kanal tersebut.
Dia yang membuat ide, mengarahkan, dan menyortir hasil editing konten yang akan diunggah di Aktual TV.