Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang dari penilaian PPKM Jabodetabek.
Pasalnya kedua daerah tersebut cakupan vaksinasinya masih rendah sehingga menghambat daerah lainnya di Jabodetabek untuk turun level.
Sebagaimana diketahui untuk wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, apabila satu daerah belum bisa turun level maka daerah lainnya belum bisa turun level PPKM.
"Tadi presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain maka Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabotabek," kata Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (18/10/2021).
Baca juga: Transisi ke Endemi, Indonesia Jajaki Tiga Produsen Obat Covid-19
Berdasarkan arahan Presiden, kata Luhut, syarat vaksinasi sebagai penilaian level PPKM wilayah aglomerasi akan diubah.
Nantinya syarat vaksinasi akan menyesuaikan dengan capaian kabupaten kota itu sendiri.
Sebelumnya, syarat penurunan level 3 ke level 2 PPKM di wilayah aglomerasi yakni cakupan vaksinasi dosis pertama minimal total 50 persen dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia minimal 40 persen.
Syarat tersebut menyebabkan wilayah Jabodetabek belum bisa turun ke level 2 karena wilayah Bogor dan Tangerang belum mencapai target tersebut.
"Berkaca dari kondisi tersebut atas persetujuan dari Presiden syarat vaksinasi kabupaten dan kota aglomerasi sudah diubah berdasarkan pencapaian kabupaten kota itu sendiri. Selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," katanya.
Untuk menangani rendahnya cakupan vaksinasi di Bogor dan Tangerang, pemerintah kata Luhut akan melakukan operasi khusus vaksinasi, yang akan melibatkan TNI, Polri, dan Kementerian Kesehatan.
"Dengan cara mengerahkan vaksinator vaksinator untuk mempercepat target ini," pungkasnya.