Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap pembentukan Peraturan Daerah Jaringan Utilitas mampu membuat ibu kota setara dengan kota - kota modern di dunia, khususnya terkait infrastruktur jaringan komunikasi dan informasi.
Saat ini Perda tersebut masih berbentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih dilakukan pembahasan di DPRD DKI.
"Kita berharap tuntas sehingga Jakarta nantinya akan memiliki infrastruktur jaringan utilitas sebagaimana layaknya sebuah kota modern, di mana jejaring utilitas ini sangat vital untuk sistem informasi komunikasi yang dibutuhkan bagi kegiatan ekonomi," kata Anies usai sidang paripurna Raperda Jaringan Utilitas di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).
Anies berharap Perda Jaringan Utilitas ini bisa meningkatkan akses warga akan kebutuhan informasi dan komunikasi, sekaligus membuat Jakarta kian rapi dan tertata.
Baca juga: Ombudsman kepada Pemprov DKI: Tarif Jaringan Utilitas Pakai Retribusi Bukan Sewa
"Sebagai kota pusat perekonomian, Jakarta membutuhkan jaringan utilitas yang bisa diandalkan. Di sisi lain, kita menginginkan agar kota kita tampak lebih rapi, tertib karena seluruh jejaring diatur dengan infrastruktur," ucapnya.
"Semoga ini menjadi terobosan yang menjadikan Jakarta setara dengan kota maju dunia." tegas Anies.