News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pinjaman Online

Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Digerebek, Hanya 4 Orang Diamankan, Kedatangan Polisi Bocor ?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu ruangan di ruko yang dijadikan kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).

Adapun dalam prosesnya, polisi mengamankan seluruh pekerja yang berada di lokasi pada saat penggerebekan.

Barang bukti berupa komputer, laptop, hingga modem juga ikut diamankan.

Selain itu petugas juga menyita data-data berisi daftar para nasabah yang selama ini tersimpan di dalam fasilitas penyimpanan pinjol ilegal tersebut

Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Ancam Nasabah dengan Kata Kasar dan Teror Sebar Konten Pornografi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pinjol dari PT ANT and information Consulting itu sudah meresahkan masyarakat.

“Malam ini kami berhasil lagi menemukan salah satu tempat di mana yang sekarang kita dengar pinjaman online,” ucap Auliansyah, di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima aparat kepolisian, mereka melakukan berbagai cara terhadap para nasabah yang telat membayar pinjaman yang diberikan pinjol ilegal tersebut.

Sebelumnya para debt collector dari pinjol ilegal ini kerap mengancam menggunakan kata-kata kasar dan meneror dengan menyebar konten pornografi yang disandingkan foto nasabah.

"Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," ujarnya.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).

4 Orang Diamankan

Sedikitnya empat orang diamankan dalam penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.

Keempat orang tersebut merupakan para pekerja PT AIC atau perusahaan yang mengoperasikan praktik pinjol ilegal.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, mengatakan, mereka yang diamankan memiliki peran masing-masing.

"Malam ini kami mendapatkan empat orang. Ada dua, tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," ucap Auliansyah di lokasi.

Satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021).
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini