TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polri kian gencar menindak kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggerebek sebuah kantor pinjol ilegal, Senin (18/10/2021) malam.
Kali ini kantor pinjol ilegal yang digerebek berada di area Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penampakan Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading
Pantauan Warta Kota di lokasi, Senin malam, kantor PT AIC yang digerebek, menempati Blok H Nomor 26-27.
Kantor terdiri dari empat lantai.
Masing-masing lantai juga dimanfaatkan sebagai tempat operasional praktik pinjol ilegal.
Baca juga: Malam-malam Petugas Damkar Selamatkan 7 Pengunjung Mal di Bekasi yang Terjebak di Lift
Baca juga: Warga Jasinga Curigai Bungkusan Kain Ungu, saat Dicek Berisi Mayat Bayi, Diduga Baru Dilahirkan
Pada lantai 2-4 unit ruko itu terlihat ada banyak meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, dan alat-alat lainnya.
Setiap ruangan dengan puluhan meja kerja tersebut tampak sepi saat digerebek.
Polisi hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berada di lokasi.
Diduga mereka sudah mengantisipasi apabila digerebek polisi dengan cara work from home (WFH).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan setiap lantai dari ruko tempat pinjol ilegal tersebut memiliki fungsinya masing-masing.
Selain lantai dasar, setiap lantai digunakan telemarketing hingga debt collector.
"Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing, kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding, dan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan," sambung Auliansyah.
Adapun dalam prosesnya, polisi mengamankan seluruh pekerja yang berada di lokasi pada saat penggerebekan.
Barang bukti berupa komputer, laptop, hingga modem juga ikut diamankan.
Selain itu petugas juga menyita data-data berisi daftar para nasabah yang selama ini tersimpan di dalam fasilitas penyimpanan pinjol ilegal tersebut
Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Ancam Nasabah dengan Kata Kasar dan Teror Sebar Konten Pornografi
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pinjol dari PT ANT and information Consulting itu sudah meresahkan masyarakat.
“Malam ini kami berhasil lagi menemukan salah satu tempat di mana yang sekarang kita dengar pinjaman online,” ucap Auliansyah, di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.
Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima aparat kepolisian, mereka melakukan berbagai cara terhadap para nasabah yang telat membayar pinjaman yang diberikan pinjol ilegal tersebut.
Sebelumnya para debt collector dari pinjol ilegal ini kerap mengancam menggunakan kata-kata kasar dan meneror dengan menyebar konten pornografi yang disandingkan foto nasabah.
"Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," ujarnya.
4 Orang Diamankan
Sedikitnya empat orang diamankan dalam penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.
Keempat orang tersebut merupakan para pekerja PT AIC atau perusahaan yang mengoperasikan praktik pinjol ilegal.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, mengatakan, mereka yang diamankan memiliki peran masing-masing.
"Malam ini kami mendapatkan empat orang. Ada dua, tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," ucap Auliansyah di lokasi.
Informasi Penggerebekan Sudah Bocor ?
Auliansyah menuturkan, polisi hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berkutat dengan tugas pekerjaannya masing-masing.
Ternyata, manajemen pinjol ilegal ini memberlakukan work from home (WFH) sehingga tepat saat penggerebekan kantor mereka sepi.
Ada pula kemungkinan bahwa PT AIC sudah merasa terancam setelah belakangan polisi sedang gencar-gencarnya menggerebek praktik pinjol ilegal sehingga tak banyak pekerja yang masuk pada hari ini.
Padahal, total pekerja yang ada di kantor pinjol ilegal ini mencapai sekitar 78 orang.
Baca juga: Tujuh Bulan Lagi Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E, Lokasinya Masih Jadi Tanda Tanya
"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya," kata Auliyansyah.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Polisi Buru Pimpinan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading
Selain para pekerja, kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemimpin PT AIC.
PT AIC digerebek lantaran polisi mendapati laporan dari masyarakat bahwa para penagih dari perusahaan ini melakukan pengancaman.
Selain menggunakan kata-kata kasar, para debt collector dari perusahaan pinjol ilegal ini kerap kali melakukan teror dengan menyebar konten pornografi yang disandingkan dengan foto nasabah.
Baca juga: Minimarket di Condet Ambruk Timpa 5 Kendaraan dan Tukang Ayam, Saksi: Bunyi Kencang, Seperti Gemuruh
Hal itu dilakukan apabila para nasabah telat membayar pinjaman yang diberikan praktik lintah darat ini.
"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan. Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," ucap Auliansyah. (tribun network/thf/wartakotalive.com)