News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk TMII Selama PPKM Level 2, Ini Syaratnya

Penulis: Lusius Genik Ndau Lendong
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kawasan Tugu Mini Monas di TMII ramai pengunjung, Minggu (24/10/2021) sore. Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sedane menyebut pengunjung TMII mencapai 9.500 orang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Sedane memastikan bahwa anak di bawah 12 tahun diizinkan berkunjung ke Taman Mini Indonesia Indah. 

Syaratnya, anak-anak di bawah 12 tahun tersebut wajib didampingi orang tua yang sudah disuntik vaksin Covid-19. 

"Anak-anak usia di bawah 12 tahun boleh dibawa berkunjung ke TMII, dengan syarat wajib didampingi oleh orang tua yang sudah vaksin," kata Putu kepada Tribunnews.com.

Izin tersebut diperoleh seiring terbitnya Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021).

Saat Tribunnews.com menyambangi TMII, Minggu (24/10/2021), sejumlah area di taman rekreasi yang berada di Jakarta Timur itu telah ramai dikunjungi masyarakat. 

Seperti kawasan anjungan, kemudian Tugu Mini Monas, dan area danau TMII.

Mayoritas pengunjung TMII membawa serta anak-anak mereka yang masih balita, atau setidaknya di bawah usia remaja.

Baca juga: PPKM Level 2 Jakarta, Pengunjung TMII Nyaris 10 Ribu Orang, Sejumlah Anjungan Sudah Gelar Acara

Ada berbagai alasan mengapa masyarakat membawa anak-anak di bawah 12 tahun untuk berkunjung ke TMII. 

"Kalau saya bawa adik saya yang masih kecil karena dia ingin rekreasi. Kebetulan tahu informasi kalau ke sini (TMII) sudah boleh bawa anak-anak dari internet," kata Mikael Putra Iswanto, pengunjung TMII kepada Tribunnews.com di lokasi.

Mikael Putra Iswanto, pengunjung TMII membawa adiknya yang masih berusia 10 tahun untuk berekreasi di TMII/Lusius Genik. (Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong)

Menurut Mikael, prosedur mengunjungi TMII tidak begitu rumit asalkan sudah menerima suntik vaksin Covid-19 dua dosis. 

"Tidak rumit, di pintu masuk hanya scan barcode aplikasi Pedulilindungi. Terus harus sudah vaksin dua kali. Setelah itu diizinkan masuk, dengan catatan selalu memakai masker," jelas dia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini