Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan lima petugas Satpol PP saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah rumah makan wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (27/10/2021) kemarin viral di media sosial
Dalam video itu diduga ada tindakan pungutan liar dalam penindakan rumah makan yang tak menerapkan standar protokol kesehatan.
Oknum Satpol PP itu juga menawarkan jalur damai dengan dalih uang kebijakan kepada karyawan rumah makan.
Mengetahui peristiwa itu, Polsek Cengkareng akan menyelidiki video itu.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menyebut pihak kepolisian bakal menyelidiki kasus ini berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Jakarta Barat.
"Iya rencananya akan kita selidiki dulu. Karena seperti yang di video katanya ada dugaan pungli," kata Kanit Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dihubungi wartawan, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Hadiri Pelantikan Pemuda Tani HKTI DKI Jakarta, Rina Saadah: Jadikan Pemuda Tani HKTI Sebagai Rumah
Bintang menyatakan hingga saat ini pihaknya akan menyelidiki apakah tindakan itu memenuhi unsur pidana atau tidak.
"Karena itu kami pelajari dulu, cari informasi. Sementara nanti kami bakal koordinasi dengan oknum-oknum Satpol PP-nya. Kalau sekiranya ada dugaan nanti bakal kami dalami lagi," ujar Bintang.
Pihak Polsek Cengkareng juga belum mengetahui identitas kelima oknum Satpol PP tersebut.
Bintang memastikan bahwa pihaknya sedang mencari tahu alamat rumah makan dan identitas korban.
"Sementara kan sudah ada hasil koordinasi. Pihak Satpol PP masih melakukan pemeriksaan internal mereka. Jadi saat ini biar Satpol PP yang memeriksa di kantor wali kota," tutur Bintang.
Baca juga: Camat Cengkareng dan Kasatpol PP Jakbar Respons Dugaan Pungli Oknum Anggotanya Minta Uang Kebijakan
Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan pihaknya akan menindak tegas ulah anak buahnya.
Kini kelimanya telah diperiksa akibat aksi pungli di sebuah rumah makan dengan dalih 'uang kebijakan'.
Tak tanggung-tanggung, petugas Satpol PP tersebut terancam diberi sanksi pemotongan gaji.
"Atas kesalahan itu, kita melakukan penindakan, sudah ditindak semalam. Ada 5 orang yang saya ajukan untuk disanksi berat, kita ajukan tindakan sesuai peraturan yakni pemotongan gaji. Anggota ada yang dipotong gaji sebulan, ada juga yang 3 bulan," kata Tamo kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021).
Tamo menjelaskan, bahwa peristiwa yang terlanjur viral itu sudah dilakukan pemeriksaan internal oleh pihaknya.
Menurut pengakuan kelima oknum tersebut, mereka membantah melakukan pungli di rumah makan karena tak menyediakan pengecek suhu atau thermogun dan hand sanitizer.
Baca juga: Nekat Mangkal di Siang Bolong, 6 PSK Diamankan Satpol PP Probolinggo
Ia menegaskan pada saat itu anak buahnya menanyakan penerapan protokol kesehatan di rumah makan itu.
Namun, oknum itu diduga mencari-cari kesalahan ke rumah makan sehingga mengarah meminta uang.
Meski ada dugaan pungli, Tamo memastikan anggotanya tidak meminta pungli kepada pihak rumah makan.
"Anggota saya tidak menerima uang sama sekali atas tindakan yang mereka lakukan kemarin," katanya lagi
Meski begitu, Tamo mengatakan pihaknya tetap memberikan tindakan tegas kepada kelimanya.
Untuk diketahui, dari lima orang itu, statusnya tiga pegawai tidak tetap dan dua PNS.
"Itu usulan saya, nanti bagaimana pimpinan (sanksinya). Tapi sesuai aturan kan begitu. Tapi tetap, kami melakukan penindakan, tidak ada pembiaran," katanya.