News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Polantas Tewas Diserempet Truk di Tol Cikampek: Sopir Diduga Main HP, Terancam 6 Tahun Penjara

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota polisi lalu lintas terserempet truk dan tewas seketika di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 13.400 arah Bekasi, Kamis (28/10/2021).

Sopir Truk Terancam 6 Tahun Penjara

Sopir truk yang menyerempet anggota Polantas Iptu Dwi Setiawan terancam pidana enam tahun penjara.

Namun, pihak kepolisian masih membutuhkan sejumlah bukti terkait penetapan tersangka terhadap CS.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kalau dari info awal sudah cukup bukti memenuhi baru bisa dijadikan tersangka," kata Argo, Kamis, dikutip dari TribunTangerang.com.

Baca juga: Warga yang Dianiaya Polantas di Sumut Ternyata Positif Narkoba: Sempat Menolak Diperiksa

Argo menambahkan, apabila keterangan CS sudah lengkap, maka statusnya baru bisa naik menjadi tersangka.

Sopir truk CS terancam dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena kelalaian mengakibatkan korban meninggal dunia.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Adi Suhendi, TribunTangerang.com/Desy Selviany)

Berita lain terkait Tol Cikampek

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini