News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polantas yang Tewas Terserempet Truk Dapat Kenaikan Pangkat, Gugur saat Jalankan Tugas Pengawalan

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Pangkat Iptu Dwi Setiawan kini dinaikkan satu tingkat.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota polisi lalu lintas (Polantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan, meninggal karena kecelakaan dengan truk di Tol Cikampek, Kamis (28/10/2021).

Polri lalu menaikkan pangkat kepada polisi berpangkat Inspektur Satu itu sebagai bentuk penghargaan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menyampaikan Iptu Dwi Setiawan gugur saat menjalankan tugas pengawalan.

"Kami sampaikan kepada teman-teman bahwa Kapolri dan Polri memberi penghargaan kepada Iptu Dwi Setiawan."

"Atas jasa almarhum yang gugur saat melaksanakan tugas," ujarnya di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/10/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Polantas Meninggal Terlindas Truk di Tol Cikampek, Istrinya Tak Berniat Menuntut Sopir Pelaku

Pangkat Jadi AKP

Sambodo mengatakan, pangkat Iptu Dwi Setiawan kini dinaikkan satu tingkat.

Kini pangkatnya dinaikkan menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).

"Pangkat almarhum yang semula Inspektur Satu dinaikkan satu tingkat menjadi AKP (anumerta)," jelasnya.

Diberitakan TribunJakarta.com, Sambodo juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Iptu Dwi Setiawan.

"Kami keluarga besar Ditlantas Polda Metro Jaya semua merasa kehilangan dan berduka cita atas gugurnya dalam melaksanakan tugas anggota kami atas nama Iptu Dwi Setiawan," ungkap dia.

Baca juga: Polantas Tewas Tertabrak di Tol Cikampek, Sopir Truk Jadi Tersangka, Korban Dapat Kenaikan Pangkat

Ia menjelaskan, Iptu Dwi gugur di tengah tugas mengawal rombongan supervisi Vaksinasi Merdeka Aglomerasi.

"Berangkat dari Polda menuju Polres Kabupaten Bekasi."

"Pada saat kejadian di KM 13 arah Cikampek pada pukul 11.30 WIB," ucap Sambodo.

Lokasi kecelakaan maut polantas yang tewas tertabrak truk di Tol Cikampek. (Kolase Tribunnews.com: Wartakotalive.com/Istimewa)

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebuah truk yang dikemudikan sopir berinisial CS melaju di lajur 3.

Sedangkan, Iptu Dwi Setiawan melaju di lajur 4.

Menurut pengakuan kernet truk, kata Sambodo, CS mengemudikan kendaraannya sambil memainkan ponsel.

Baca juga: Polantas Tewas Terserempet Truk di Tol Cikampek, Sopir Truk Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Sopir truk ini kehilangan konsentrasi, dan akhirnya kaget ketika ada kendaraan di depan memperlambat lajunya.

Dalam situasi tersebut, CS terpaksa membanting stir ke arah kanan hingga menabrak Iptu Dwi Setiawan.

"Pada saat membanting kendaraan ke kanan, di samping lajur 4 ada sepeda motor almarhum."

"Sehingga, almarhum tersenggol dan tabrak guardrail dan terpental," terang Sambodo.

Sopir Truk Jadi Tersangka

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap CS.

Hasilnya, CS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

CS dinilai lalai karena mengemudi sambil menelepon hingga tak sadar menyerempet Polantas hingga tewas.

"Pelaku berinisial CS kami naikkan status menjadi tersangka," kata Sambodo di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Sempat Kabur, Sopir Truk Tabrak Polantas Polda Metro Jaya di Tol Cikampek Ditetapkan Jadi Tersangka

Penetapan CS menjadi tersangka berdasarkan bukti-bukti yang menguatkan.

Di antaranya pemeriksaan CCTV di lokasi dan kelalaian yang dilakukan pelaku.

CS dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sopir Truk itu terancam hukuman 6 tahun penjara.

Tersangka pun langsung menjalani penahanan selama 20 hari.

"Pelaku ditahan karena statusnya sudah naik tersangka."

"Kami lakukan penahanan sampai 20 hari ke depan dengan opsi perpanjangan," ujar Sambodo.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Berita lain terkait Iptu Dwi Setiawan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini