TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ia baru memulai menetapkan pengukuran volume hujan dalam penanganan banjir pada kurun 1 tahun terakhir.
"Baru mulai 1 tahun ini kita menetapkan ukuran di dalam penanganan banjir," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/11/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyadari penanganan banjir perlu punya target.
Sebab jika tidak, maka ukuran pencapaian dalam penanganan banjir tak bisa diketahui efektivitasnya.
Terlebih, penentuan target juga membantu evaluasi dan perbaikan untuk penanganan bencana akibat musim hujan ke depan.
"Karena kalau kita tidak memiliki itu ukuran target maka kita akan kerja tanpa ada ukuran capaian," tuturnya.
Baca juga: Anies: Kalau Hujan di Bawah 100 mm Tapi Banjir, Berarti Ada yang Salah
Adapun Anies mencanangkan 2 target utama.
Pertama, tak boleh ada korban jiwa.
Kedua, bila volume air hujan yang turun di atas 100 mm per hari, dan volume air sungai sudah kembali normal, maka dalam kurun waktu 6 jam genangan air wajib sudah surut.
"Ini bagian dari usaha kita untuk terus menerus kita akan evaluasi, dan dengan bahan evaluasi itu perbaikan akan terus menerus kita lakukan," pungkas Anies.