TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi seorang anggota polantas yang meminta sekarung bawang putih ke sopir truk yang ditilangnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang menjadi sorotan.
Akibat ulahnya, Aipda PDH langsung ditarik dari tugasnya di Polres Bandara Soetta ke Yanma Polda Metro Jaya.
Dia juga menjalani pemeriksaan oleh Propam dan ditahan.
Baca juga: Gasak Kotak Amal dan Termos, Geng Motor Terpeleset saat Beraksi di Tempat Cuci Steam Pasar Minggu
Baca juga: Kecelakaan Transjakarta di Cawang Diduga Kuat Human Error, Sang Sopir Punya Riwayat Epilepsi
Hal itu menambah catatan aksi bandel Polantas dalam menindak pelanggaran lalu lintas akhir-akhir ini.
Tak ayal aksi itu pun mencoreng institusi yang berimplikasi pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap polisi.
Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Ia meminta maaf atas sikap anggotanya yang merugikan masyarakat dan berjanji akan menindak setiap oknum yang masih membandel.
"Atas nama Ditlantas Polda Metro Jaya, saya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat konferensi pers di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Atas aksi anak buahnya itu, ia meminta agar masyarakat tak ragu untuk melaporkan bila masih menemui oknum polantas yang tak baik.
Menurutnya tindakan tidak baik itu tak serta merta membuat polantas menjadi buruk karena masih ada anggota polisi yang berperilaku baik.
"Silakan laporkan apabila masih ada anggota saya masih melakukan tindakan tercela. Masih banyak polisi lalu lintas yang baik di jalan, tapi ini diciderai oleh segelintir oknum," ujar dia.
Tak mau kejadian itu terulang kembali, Sambodo berinisiatif membuka hotline pengaduan untuk masyarakat.
Melalui nomor ponsel yang terkoneksi dengan WhatsApp, masyarakat bisa melaporkan lokasi pelanggaran petugas lengkap dengan kiriman foto dan video untuk segera ditindaklanjuti.
"Jika masih ditemui oknum melakukan pelanggaran bisa menghubungi 081298911911," ucap Sambodo.