News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terima Penghargaan dari Kemenkumham Kapolsek Setiabudi Termotivasi untuk Terus Bantu Sesama

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (31/10/2021) dini hari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan, Kompol Beddy Suwendi mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.

Penghargaan yang diterimanya itu masuk kategori Aparat Penegak Hukum/Pemerintah Daerah/Pihak Swasta yang Mendukung Progam Vaksinasi dan Penanganan Covid-19 pada Mitra Kerja Kemenkumham.

Diketahui, Kompol Beddy sempat viral karena aksinya memberikan bantuan kepada pedagang saat PPKM Darurat dengan mengganti untung pedagang saat penertiban beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, Beddy juga kerap menyambangi lokasi-lokasi kumuh untuk jemput bola memvaksinasi warga di wilayah hukumnya.

"Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT juga rasa terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM Bapak Yasonna Laoly atas penghargaan yang diberikan kepada saya," kata Beddy dalam keterangannya yang diterima, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Dua Pengelola Tempat Hiburan Malam di Kawasan Setiabudi Diperiksa Polisi 

Dia pun bicara soal rencananya setelah mendapatkan penghargaan yang diterimanya.

"Penghargaan ini menjadikan motivasi untuk saya sebagai anggota Polri agar bisa terus berbuat baik serta membantu bersama," tandas Beddy.

Diketahui, selain Beddy, anggota Polri lain yang penghargaan dari Kemenkumham yakni Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara  Irjen Verdianto Iskandar di kategori yang sama.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini