News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Formula E

KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, PSI Minta Pejabat DKI Buka Semua Data dan Fakta Secara Transparan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aspal untuk balap mobil listrik Formula E mulai dipasang di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/2/2020)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK mulai melakukan pengusutan dugaan korupsi dalam rencana pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta.

Adapun dalam tahap awal penyelidikan yang dilakukan, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk mencari bukti korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang akan digelar pada Juni 2022 itu.

Salah satunya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Ahmad Firdaus.

Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta meminta para pihak yang dipanggil membuka semua data dan fakta secara transparan di hadapan penyidik KPK.

Pasalnya menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra sampai saat ini pihaknya selaku pengawas eksekutif belum mendapat kejelasan terkait pelaksanaan Formula E.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Begini Respons Wagub DKI, PSI dan MAKI

"Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi, misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain," kata Anggara dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

"Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee," ucapnya.

PSI sendiri kata Anggara telah sejak awal menolak kegiatan Formula E. Dengan alasan, kegiatan tersebut terlalu besar menyedot anggaran tapi di satu sisi tak memberi manfaat signifikan bagi rakyat.

"Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan. Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini