Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI sepakat menambah 10 persen dana hibah untuk tenaga pengajar honorer atau sebesar Rp48,9 miliar.
Penambahan ini tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan penambahan diusulkan guna meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar honorer di sekolah swasta dan sekolah PAUD.
"Kita naikan 10 persen, ini adalah bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru, khususnya guru PAUD dan honorer di sekolah swasta," kata Zita dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).
Koordinator Komisi E DPRD DKI ini juga menyetujui pemberian dana operasional Rp 77 juta dengan maksud supaya tenaga pengajar menikmati dana hibah tanpa potongan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Besok Selasa 9 November 2021: Kepulauan Seribu Berawan Sepanjang Hari
"Mereka ada sistem keanggotaan, wajib membayarkan iuran, di situlah peran kami agar ke depannya penerima hibah bisa mendapatkan 100 persen tanpa adanya potongan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menerangkan dana hibah yang dinaikan 10 persen, membuat para tenaga pengajar mendapat kenaikan Rp50 ribu atau total Rp550 ribu setiap bulannya.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Buka Living ICH Forum for WPT in Indonesia Hari Wayang Nasional Ke-3
Dana ini diperuntukan bagi 81.658 guru yang tercatat oleh Pemprov DKI.
"Jadi awalnya anggaran dana hibah Rp489,9 miliar, dinaikan 10 persen yaitu Rp48,9 miliar, sehingga anggarannya menjadi Rp538,9 miliar untuk 81.658 guru," kata dia.