News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teror di Rumah Ibunda Veronica Koman

Selain Teror Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Kerabat Juga Dikirim Bangkai Ayam

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC pada Kamis (3/10/2019) malam. Veronica Koman mendapat hukuman finansial berupa pengembalian uang beasiswa sebesar Rp 773 juta. Hukuman ini merupakan kali keempat yang diterimanya.

Lalu, tim advokasi Papua mendatangi rumah kerabat Veronica Koman bersama tim densus 88 dan Kepolisian dari Polres Jakarta Barat.

Paket tersebut ternyata berisi bangkai ayam dan tulisan berisi ancaman untuk Veronica Koman.

Teror Kepada Keluarga Veronica Koman, LPSK Tawarkan Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan adanya teror berupa ledakan di kediaman orang tua Veronica Koman, pengacara dan pembela HAM, yang berlokasi di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (7/11/2021).

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menilai serangan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pembela HAM seperti yang kerap dilakukan Veronica Koman dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua.

“Veronica sebagai pengacara pembela HAM, kerap mendapatkan teror dan intimidasi. Kali ini serangan yang ditujukan tidak langsung kepada yang bersangkutan, melainkan kepada anggota keluarganya yang lain,” ujar Hasto lewat keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).

Menurut Hasto, serangan yang diterima keluarga Veronica hari Minggu lalu, ternyata bukan yang pertama.

Pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut.

“Jangan biarkan pihak yang tidak bertanggung jawab menciderai kehidupan demokrasi di Indonesia,” pinta dia.

Hasto menegaskan, LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi dan korban tindak pidana, termasuk bagi pihak keluarga Veronica yang menjadi target serangan atau teror dari pihak tertentu.

“Sebagai pribadi, Veronica kerap mendapatkan tekanan akibat aktivitasnya sebagai pembela HAM. Ternyata, serangan tidak hanya ditujukan ke pribadi, tetapi sudah melebar kepada keluarga. Teror-teror seperti ini harus dihentikan,” tegas Hasto.

Dalam waktu dekat, lanjut Hasto, LPSK akan membangun komunikasi dengan Veronica maupun pihak keluarga untuk menawarkan perlindungan.

Sebab, negara melalui LPSK menyiapkan mekanisme perlindungan bagi mereka yang menjadi saksi dan korban kejahatan.

Masih menurut Hasto, teror, intimidasi bahkan serangan terus-menerus dilancarkan kepada pembela HAM di Indonesia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini