News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teror di Rumah Ibunda Veronica Koman

Selain Teror Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Kerabat Juga Dikirim Bangkai Ayam

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC pada Kamis (3/10/2019) malam. Veronica Koman mendapat hukuman finansial berupa pengembalian uang beasiswa sebesar Rp 773 juta. Hukuman ini merupakan kali keempat yang diterimanya.

Banyak kasus serupa yang menimpa mereka yang aktif membela hak-hak dasar masyarakat dan sudah sepatutnya mendapatkan perhatian serius negara.

Baca juga: 5 Maling Besi Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Diringkus, 7 Masih Buron, Kerugian Rp 1 Miliar

Seperti diketahui, ledakan terjadi di depan rumah orang tua Veronica Koman di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam kejadian ini.

Polisi masih menyelidiki motif pelemparan petasan tersebut.

Polisi juga saat ini masih menunggu hasil Labfor untuk memastikan benda apa yang meledak di rumah orang tua Veronica Koman.

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Aparat Usut Teror Ledakan di Kediaman Orang Tua Veronica Koman

Koalisi Masyarakat Sipil Pembela HAM turut prihatin peristiwa ledakan yang terjadi di kediaman orangtua Veronica Koman yang terjadi pada Minggu (7/11/2021) kemarin.

Untuk itu, mereka mendesak kepolisian agar segera menangkap pelaku teror terhadap keluarga Veronica Koman.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil Pembela HAM menuntut agar pelaku segera dieksekusi ke pengadilan.

"Kami mendesak kepada pemerintah terutama aparat kepolisian agar bisa menemukan pelakunya. Kami juga mengajukan agar pelakunya segera diadili di pengadilan," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konferensi pers daring, Senin (8/11/2021).

Usman menilai peristiwa teror berupa ledakan itu merupakan ancaman serius.

Ia berasumsi bahwa serangan teror itu memang khusus dialamatkan pada aktivis kemanusiaan dan HAM.

"Menurut kami, serangan ini merupakan serangan terhadap kerja-kerja seorang pengacara HAM. Kita tahu bahwa Veronica adalah anggota dari perhimpunan advokat Indonesia atau Peradi dan banyak berperan sebelumnya sebagai pengacara dari aliansi mahasiswa Papua yang fokus pada permasalahan kemanusiaan," tambah Usman.

Baca juga: 9 Siswa dan Guru SMPN 2 Depok Terpapar Covid-19, Sekolah Langsung Gelar Swab Test PCR Massal

Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy.

Andi menilai, ledakan yang terjadi di kediaman orang tua Veronica adalah bentuk ancaman serius bagi pegiat HAM.

Dalam kurun waktu 10 bulan, Koalisi Masyarakat Sipil Pembela HAM mencatat ada 116 kasus serangan terhadap pembela HAM pada Januari-Oktober 2020.

"Ini bentuk ancaman yang tak main-main. Kami meminta negara serius menangani rangkaian serangan-serangan terhadap pembela HAM. Karena ini sudah seringkali terjadi dan sangat mengancam keberlangsungan HAM," tuturnya.

Atas peristiwa yang dialami oleh orang tua Veronica Koman, Andi khawatir masalah teror terhadap aktivis HAM terus terjadi apabila polisi tak segera mengungkap kejadian tersebut.

"Jangan sampai peristiwa ini terulang lagi. Makin banyak kasus teror yang tidak terungkap, permasalahan HAM akan sulit diusut tuntas dengan jelas. Aparat harus menemukan aktor di baljk peristiwa teror terhadap keluarga Vero," imbuh Andi.

Tiga Rangkaian Peristiwa Teror Terhadap Keluarga Veronica Koman

Koalisi Masyarakat Sipil Pembela HAM mencatat bahwa sudah ada tiga rangkaian peristiwa teror terhadap keluarga Veronica.

Teror pertama dialamatkan pada orangtua Veronica terjadi pada 24 Oktober 2021.

Saat itu ada sebuah paket yang dikirim oleh OTK mengeluarkan asap dan membakar beberapa bagian dari pagar besi rumah orang tua Veronica.

Kedua, teror berlanjut pada 7 November 2021 di lokasi yang sama.

Rumah orang tua Veronica yang terletak di Jelambar, Jakarta Barat, sekitar pukul 10.45 WIB dikirimi sebuah paket misteri berbahan peledak.

Peristiwa ini bermula dari kiriman paket dilempar hingga menimbulkan ledakan.

Saat ini polisi masih mengusut jenis ledakan tersebut dengan menyita benda yang diduga bom di laboratorium forensik.

Veronica Koman dan suasana saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. (Instagram)

Masih di hari yang sama, peristiwa teror juga terjadi di rumah kerabat Veronica Koman.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (7/11/2021) pukul 10.26 WIB yang mengirim sebuah benda berisikan pesan teror.

Menurut saksi ada dua orang berpakaian seperti pengemudi ojek online yang mengantar sebuah paket ke rumah kerabat Veronica Koman.

Mengetahui hal itu, Tim advokasi Papua langsung bergerak malam harinya untuk mengecek langsung kondisi rumah kerabat Veronica Koman.

Aparat gabungan yang terdiri dari tim Densus 88 dan Kepolisian dari Polres Jakarta Barat langsung datang ke TKP.

Ternyata paket misterius itu berisi bangkai ayam dan secarik kertas berisi pesan teror.

Menurut Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar, rangkaian teror itu sangat berkaitan dengan Veronica Koman.

Aswin menduga ledakan ini erat kaitannya dengan kegiatan dan sikap Veronica yang selama ini pro atas kemerdekaan Papua.

"Diperkirakan ada ancaman teror yang terkait tindakan-tindakan Veronica Koman soal Papua," kata Aswin.

Polisi Menduga Ledakan Benda di Kediaman Orang Tua Veronica Koman Sebuah Ancaman

Aparat Kepolisian menduga ledakan sebuah benda diduga bom di kediaman orang tua aktivis HAM Papua Veronica Koman merupakan sebuah ancaman untuk keluarga Veronica atas berbagai tindakannya.

Dugaan itu diperkuat dengan adanya selembar kertas dilaminating yang ditemukan di garasi rumah tersebut setelah ledakan berlangsung.

"Diperkirakan merupakan bentuk ancaman terhadap penghuni rumah terkait tindakan-tindakan Veronica Koman," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Polisi Bawa Benda Meledak di Kediaman Orang Tua Veronica Koman ke Puslabfor

Aswin menyebut, ancaman itu dilayangkan diduga karena keterlibatan Veronica yang selama ini pro atau sangat membela kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Dalam ancaman yang tertulis di kertas yang sudah dilaminating itu, tertanda nama sebuah kelompok Laskar Militan Pembela Tanah Air.

Hanya saja, hingga kini belum diketahui asal-usul dari benda itu serta siapa pelakunya.

"Tambahan barang bukti berupa pesan tertulis yang menyinggung masalah perbuatan Veronica Koman yang membela kelompok KKB di Papua yang ditemukan di Garasi rumah orang tua dari Sdri. Veronica Koman," beber Aswin.

Tim Densus 88 Ikut Selidiki Teror Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman

Lebih lanjut, Aswin mengatakan, saat ini tim Densus 88 Anti-teror Polri masih terus melakukan penyelidikan terkait adanya benda yang diduga bom, meledak di kediaman orang tua aktivis HAM Papua Veronica Koman, di bilangan Jelambar, Jakarta Barat.

Polisi belum dapat memastikan apakah benar bom atau bukan dari benda yang meledak, pada kemarin pagi tersebut.

"Belum dapat disimpulkan bahwa benda yang mengeluarkan suara ledakan itu adalah Bom, sebagaimana bahan-bahan bom yang biasa digunakan kelompok teror yang ada," katanya.

Aswin menyebut, atas insiden ini pihaknya turut melakukan pemantauan terhadap jaringan kelompok teror, namun, hasil dari monitor tersebut tidak menunjukkan kalau jaringan teror itu berkaitan dengan insiden ini.

Pagar rumah orang tua Veronica Koman ada jelaga hitam bekas ledakan (Warta Kota/Miftahul Munir)

Hanya saja, dia tidak membeberkan secara detail kelompok jaringan teroris mana yang dimonitor oleh jajaran kepolisian.

"Dari pantauan jaringan kelompok teror yang kita monitor belum menunjukkan keterkaitan dengan peristiwa ini," ucapnya.

Hingga kini, tim Densus 88 Polri kata Aswin masih terus melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini melalui Satuan Tugas wilayah DKI Jakarta dan Polres Metro Jakarta Barat.

Dia juga mengungkapkan, akan terus melakukan koordinasi antar pihak untuk memonitor proses penyelidikan pada kasus tersebut. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini