Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertumbuhan mobilitas kendaraan bermotor di DKI Jakarta semakin meningkat seiring menurunnya level PPKM ke Level 1.
Untuk itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana melakukan rapat bersama pemerintah provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan ganjil genap seperti semula.
Pemberlakuan atau pengembalian skema ganjil genap (gage) menjadi 25 titik di kawasan Jakarta dinilai perlu saat ini.
Hal itu seiring kebijakan pemerintah melakukan pelonggaran PPKM Level 1 yang membuat arus mobilitas di jalan semakin padat.
"Rencananya hari Jumat akan rapat dulu dengan stakeholder terkait. Ada rencana untuk memberlakukan ganjil genap di 25 titik seperti semula. Sambil kita evaluasi Imendagri terbaru nomor 57 DKI Jakarta sudah turun ke level 1," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (10/11/2021).
Argo menjelaskan wacana memberlakukan kembali ganjil genap seperti semulasesuai Pergub nomor 88.
Dalam aturan itu termaktub bahwa ada 25 titik ruas jalan yang memberlakukan sistem ganjil genap di DKI Jakarta.
Baca juga: Perluasan Ganjil-Genap di 25 Ruas Jalan, Pemprov DKI Perhatikan Ketersediaan Angkutan Umum
Rencana memberlakukan kembali ganjil genap seperti semula berdasarkan volume kendaraan semakin banyak sejak Jakarta di tahap PPKM level 1.
Sehingga berdampak pada tingkat kemacetan di ruas jalan protokol terutama di jam berangkat dan pulang kantor.
"Saat ini sudah lumayan padat dan macet. Misal banyak yang mengeluh karena biasa berangkat ngantor hanya 15 menit tapi sekarang setengah jam lebih. Bahkan biasanya pengendara bisa berkecepatan 60 km/jam malah melambat 30 km/jam karena tingkat kemacetannya signifikan ya," jelasnya.
Meski begitu, saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya masih memberlakukan ganjil-genap di 13 kawasan.
Baca juga: Polisi Wacanakan Ganjil Genap Jakarta akan Kembali Diberlakukan di 25 Ruas Jalan ini
Selain mengurangi kepadatan arus lalu lintas, hal ini juga bertujuan menekan atau mengendalikan laju penyebaran virus Covid-19.
Kawasan yang menerapkan ganjil-genap antara lain, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisimagangaraja, Jalan MT Haryono.
Kemudian, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.