Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekan ini, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta akan melakukan uji coba menggelar konser musik pertama di masa pandemi Covid-19.
Untuk itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta penyelenggara dan masyarakat memastikan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan.
Rencana itu juga tertuang dalam Surat Keputusan Disparekraf Nomor 676 Tahun 2021 yang mengatur konser musik kembali digelar dengan kapasitas maksimal 75 persen penonton.
"Ya itu juga salah satu, kita selalu, kita upayakan untuk memastikan. Tapi, sekali lagi (harus dipastikan) masyarakat disiplin, pastikan seluruh masyarakat patuh protokol kesehatan, tanggung jawab. Pastikan kita dan keluarga sudah mendapatkan vaksin," katanya dikutip TribunJakarta.com, Selasa (16/11/2021).
Meski jumlah penonton dibatasi, Ahmad Riza Patria menyadari potensi munculnya klaster baru Covid-19 dari penyelenggaraan konser musik di masa pandemi. Sehingga pencegahan perlu dilakukan dengan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Dirut Jakpro Sebut Boyband BTS Bakal Gelar Konser di Jakarta International Stadium Tahun Depan
Selanjutnya berbagai kegiatan yang menimbulkan potensi kerumunan akan diperhatikan serta dievaluasi kembali.
"Kalau karaoke sudah boleh, tempat wisata juga sudah dibuka, yang lain-lain yang dapat menimbulkan kerumunan itu mohon kita perhatikan lagi, kita evaluasi sesama lagi," ujarnya.
"Jangan sampai kita buka (justru) menimbulkan kerumunan yang luar biasa dan akhirnya ada penyebaran. Pada dasarnya, nanti bisa berakibat pada gelombang ketiga. Kita tunggu waktu yang tepat," sambungnya.
Artikel ini sudah pernah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pekan Ini Uji Coba Prokes Konser Musik di Masa Pandemi, Wagub DKI Wanti-wanti yang Satu Ini