News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Tanah

Artis Nirina Zubir Jadi Korban Kasus Mafia Tanah, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers soal dugaan penggelapan surat tanah oleh ART ibundanya, ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2021)

Kasus ini bermula saat ibunda Nirina kehilangan sertifikat tanahnya dan kemudian meminta ART-nya untuk mengurus dokumen penting itu.

Bukannya mengurus dokumen tersebut, ART itu justru menyalahgunakannya hingga mengubah nama kepemilikan sertifikat tanah Nirina.

Total ada enam aset tanah dan bangunan atas nama ibunya yakni Cut Indria Marzuki, yang telah dilakukan perpindahan nama tanpa seizinnya.

Baca juga: KRONOLOGI Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, sang Ibunda Minta ART Urus Surat yang Dikira Hilang

Terdapat dua sertifikat tanah dan empat sertifikat tanah dan bangunan dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Menurutnya, keseluruhan aset sertifikat tanah, dua di antaranya telah dijual kepada pihak ketiga.
Sedangkan empat aset bangunan tersebut telah diagunkan Riri kepada pihak Bank.

"Surat tanah Itu ditukar dengan nama mereka, kemudian dijual dan dipakai untuk membuka sebuah cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada lima cabang," kata Nirina dalam konferensi pers.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini