TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan 22 orang dari Ormas Pemuda Pancasila yang terlibat kericuhan dalam demo di depan Gedung DPR pada Kamis (25/11/2021) kemarin.
Dari 22 orang tersebut, 15 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam insiden kericuhan itu.
Terbaru, polisi mengumumkan bahwa ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi dari 22 yang ditangkap kemarin, sekarang ditetapkan 16 jadi tersangka. Ada juga 5 orang yang dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan tidak terbukti bersalah dalam insiden itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Adapun insiden pengeroyokan terhadap perwira menengah Ditlantas Polda Metro, AKBP Dermawan Karosekali, Zulpan membeberkan identitas pelaku.
"Inisial pemukulnya berinisial RC. Saat ini tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik bagaimana keterlibatan dia di ormas itu," jelas Zulpan.
Zulpan memastikan, bahwa tersangka yang ditahan merupakan kader atau anggota dari Pemuda Pancasila.
Baca juga: Ricuh dan Lukai Polisi, Penanggung Jawab Demo Pemuda Pancasila akan Dipanggil Polda Metro
Hal itu berdasarkan penyitaan barang bukti berupa seragam khas PP dan kartu tanda anggota.
"Dia anggota, karena menggunakan seragam atribut lengkap. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," tambah Zulpan.
Selain itu, Zulpan mengatakan, bahwa dalam peristiwa ini polisi tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.
Tak hanya itu, hingga kini polisi masih menunggu pertanggungjawaban koordinator aksi dari Ormas Pemuda Pancasila yang menjadi penanggung jawab dalam aksi kemarin.
"Nanti apakah ada tersangka lainnya. Kita juga meminta pertanggungjawaban koordinator lapangan yang menjadi penanggung jawab yang menggelar aksi kemarin," tuturnya.