News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pria di Banyuasin Serang 2 Polisi Pakai Parang dan Celurit Karena Tak Terima Anak Ditilang

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku M Nur mengejar anggota Satlantas Polres Banyuasin saat sedang bertugas di Simpang Tugu Polwan Kecamatan Betung, Kamis (25/11/2021).

TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Dua polisi lalu lintas nyaris dibacok seorang pria di simpang Tugu Polwan, Kecamatan Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (25/11/2021).

Pelaku M Nur tiba-tiba Bripka Kusno dan Bripka Angga, Anggota Satlantas Polres Banyuasin dengan mengacungkan senjata tajam.

Pemicunya, pelaku tidak senang anak ditilang polisi karena tidak mengenakan helm saat berkendara.

Peristiwa berawal saat Bripka Kusno dan Bripka Angga sedang menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas di simpang Tugu Polwan, Kamis pagi.

Kemudian ada seorang anak mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.

Kemudian anggota polisi menilang anak tersebut karena memang melanggar aturan lalu lintas.

Kemudian anak tersebut melapor kepada ayahnya bila dirinya sudah ditilang polisi.

Mendapat laporan dari sang anak, M Nur langsung mendatangi anggota Satlantas Polres Banyuasin yang sedang mengaturan lalu lintas di Simpang Tugu Polwan.

Baca juga: BKSDA Sumsel Amankan 4 Opsetan dan 3 Individu Satwa Dilindungi

"Pelaku ini sudah dijelaskan sama anggota, bila sang anak ditilang karena tidak mengenakan helm saat berkendara," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam dilansir dari Tribunsumsel.com, Jumat (26/11/2021).

Selain tidak menggunakan helm, ternyata anak M Nur pun diketahui tidak membawa surat-surat kendaraan.

"Tetapi, tetap saja tidak terima dan mengayunkan parang dan celurit yang dibawanya ke arah anggota," katanya.

Karena tidak menerima penjelasan dari polisi, M Nur menuju ke mobilnya untuk mengambil parang serta celurit yang sudah dibawa dari rumah.

Parang dan celurit itulah yang diarahkan ke anggota.

Baca juga: Anak Kena Tilang, Ayah di Banyuasin Acungkan Parang dan Celurit ke 2 Polantas: Saya Tidak Terima

Melihat hal tersebut, anggota polantas berupaya menghindar.

M Nur tetap saja mengejar anggota yang menghindari ayunan parang dan celurit.

Mendapat penyerangan yang membahayakan nyawa, kedua anggota polisi itu langsung melapor ke Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam.

Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Betung Satreskrim Polres Banyuasin.

"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sepeda motor, mobil dan juga parang serta celurit yang digunakan menyerang anggota," katanya.

Baca juga: KPK Periksa 4 PNS Pemkab Musi Banyuasin untuk Tersangka Dodi Reza Alex Noerdin

Sedangkan pelaku yang sudah diamankan di Polres Banyuasin mengaku menyesal atas tindakannya melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas.

"Spontan kesal saja, karena anak saya kena tilang. Saya tidak terima saja, anak saya kena tilang," katanya M Nur.

Ditahan polisi

Namun perbuatannya berbuntut panjang dan kini M Nur mendekam di bali jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari keterangannya di hadapan penyidik, hal itu dilakukannya karena kesal dan tidak ada rencana sama sekali sebelumnya.

Karena kesal dan terbawa emosi, ia mengeluarkan parang dan celurit yang sudah dibawa dalam mobil.

Benda tajam tersebut diketahui biasa digunakan M Nur untuk memotong rumput.

"Dari keterangan pelaku, bahwa tidak ada unsur lain. Tindakan yang dilakukannya, karena kesal lantaran anaknya ditilang polisi," kata Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam, Jumat (27/11/2021).

Lanjut Ricky, anggotanya sudah sempat memberikan imbauan dan memperingatkan anak korban.
Bila berkendara menggunakan helm, akan tetapi tidak pernah dihiraukan dan selalu dilakukan pelanggaran hal yang sama.

Hingga, anggota sempat melakukan penilang tiga kali terhadap anak korban.

Akan tetapi, kesalahan tidak mengenakan helm tetap saja dilakukan hingga berujung peristiwa tersebut.

"Kasusnya kami serahkan ke Satreskrim Polres Banyuasin," katanya.

Baca juga: Pengakuan Pemuda di Banyuasin yang Nekat Bobol Rumah Polwan: Saya Pusing Dikejar-kejar Utang

Sedangkan, Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra menuturkan, pelaku penyerangan terhadap anggota Satlantas Polres Banyuasin yang sedang melaksanakan tugas saat ini masih dilakukan pemberkasan.

Dari interogasi yang dilakukan penyidik, pelaku mengakui kesalahannya telah menyerang anggota yang sedang melaksanakan tugas.

Hal ini, karena laporan dari sang anak yang kena tilang lantaran tidak mengenakan helm.

"Dari pengakuan pelaku, ia khilaf dan terbawa emosi saat ini. Sehingga, membatalkan untuk berangkat ke kebun dan menemui anaknya yang sudah kena tilang polisi. Lantaran kesal dan tidak terima anaknya kena tilang, membuatnya emosi hingga melakukan penyerangan terhadap anggota Satlantas," kata Ikang.

Menurut Ikang, tindakan penyerangan yang dilakukan pelaku terhadap anggota yang sedang melaksanakan tugas, dikenakan pasal berlapis.

"Pelaku kami kenakan Pasal 212, Pasal 335 dan UU darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun. Sekarang, pelaku sudah kami amankan di sel tahanan Polres Banyuasin," pungkas Ikang. (Tribunsumsel.com/ M Ardiansyah)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kesal Anaknya Ditilang, Pria di Banyuasin Ini Serang 2 Polisi Lalulintas Pakai Parang dan Celurit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini