TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya tengah menyelidiki rencana penyelenggaraan Formula E oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam penyelidikan itu, dijelaskan Alex, KPK masih mengumpulkan informasi dengan meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait perhelatan ajang balap mobil listrik tersebut.
“Kami mengundang para pihak yang kami duga mengetahui pokok persoalan untuk dilakukan klarifikasi,” ujar Alex dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).
Alex menyebutkan kepada para saksi itu KPK mengklarifikasi informasi yang diterima dari masyarakat.
Misalnya, tutur dia, perihal biaya, proses perencanaan, dan penganggaran Formula E.
“Proses perencanaannya seperti apa tiba-tiba kok melaksanakan Formula E,” tutur Alex.
Baca juga: Harta Kekayaan Ahmad Sahroni, Crazy Rich Priok yang Jadi Ketua Pelaksana Formula E, Capai Rp227 M
Tak hanya itu, Alex bilang pihaknya juga menelusuri mengenai pembahasan di DPRD, proses penganggaran dan pembayaran uang komitmen kepada pihak penyelenggara.
“Apakah ada studi banding ke negara pelaksana Formula E berapa yang dibayarkan,” ujarnya.
Alex mengatakan tentang Formula E memang masih dalam tahap penyelidikan.
Ia mengatakan bila sudah cukup bukti, maka akan dilakukan ekspose untuk menentukan apakah kasus ini masuk ranah pidana atau tidak.