Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali meminta Presidium Alumnus (PA) 212 mempertimbangkan rencana menggelar Reuni Akbar di Jakarta pada 2 Desember 2021 mendatang.
Ahmad Riza juga mengingatkan kegiatan yang menimbulkan keraiaman pada masa pandemi Covid-19 harus mengantongi izin Polda Metro Jaya hingga Satgas Covoid-19 DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan menyusul adanya kesiapan Mabes Polri melakukan pemantauan jika PA 212 berkeras menggelar Reuni Akbar.
"212 itu harus ada izin keramaian dari Polda dan Polda juga akan minta izin Satgas Covid-19. Yang pasti, kami hormati kegiatan PA 212 namun mohon diperhatikan aturan ketentuannya. Apalagi ini di masa pandemi Covid-19. Mohon semua bisa pertimbangkan dengan baik, cari solusi yang lebih bijak," ujarnya, Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: Polda Metro Belum Keluarkan Izin Keramaian Reuni 212, Begini Gerak Cepat Panitia dan Respons Anies
Wagub yang akrab disapa Ariza itu juga meminta pihak yang terlibat dalam rencana Reuni Akbar PA 212 untuk menaati ketentuan dan peraturan yang ada.
"Jangan sampai niat kita lakukan Reuni 212, nanti malah jadi klaster baru (Covid-19). Jangan sampai kehadiran kita yang niatnya baik, tapi timbulkan klaster baru. Mohon semua panitia pertimbangkan lagi, kita masih pandemi Covid-19 sekalipun di Level 1. Mohon dipertimbangkan, lain-lain mohon semua sesuai ketentuan dan aturan yang ada," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Mabes Polri bakal memantau pengamanan jika PA 212 tetap berkeras melaksanakan Reuni Akbar pada 2 Desember 2021.
Dedi menuturkan, pengamanan akan dilakukan oleh personel dari Polda Metro Jaya.
"Langsung Polda Metro Jaya mengantisipasi hal tersebut. Mabes memantau perkembangannya," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (24/11/2021).