Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredarnya poster berisi seruan untuk menghadiri acara Reuni 212 viral di media sosial.
Aksi damai yang akan digelar kurang dari tiga hari itu memuat foto eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab disertai tulisan yang mengajak umat Islam menghadiri Reuni 212.
Poster yang juga memuat logo simpatisan HRS itu juga mengajak agar seruan itu dimuat ulang di berbagai media informasi.
"Sebanyak-banyaknya untuk dipasang dan disebarluaskan atas nama masjid, madrasah, pesantren, majelis, lembaga, perusahaan, komunitas dengan lambang dan logo masing-masing," tulis seruan seperti dilihat Tribunnews.com, Senin (29/11/2021).
Pesan itu juga berisikan agar masyarakat menghadiri acara Reuni 212 yang rencananya dipusatkan di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Ayo Reuni 212!... Ayo Hadiri & Banjiri...!! 2 Desember 2021. Awas Penggembosan, Awas Penghadangan," lanjut seruan itu.
Baca juga: Hari Ini PA 212 Rapat dengan Pemprov DKI Bahas Pelaksanaan Reuni 212 di Monas
Menanggapi hal itu, pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, tak berkomentar banyak.
Ia hanya menyebut bahwa seruan Habib Rizieq itu adalah bentuk penghormatan kepada HRS dan animo masyarakat yang antusias pada Reuni 212.
"Tanggapan dari kami secara resmi belum tahu ya seruan ini berasal. Jadi belum bisa banyak komentar tentang hal itu, yang ini murni animo masyarakat terkait respons positif Reuni 212," kata Aziz kepada Tribunnews.com, Senin (29/11/2021).
Menurut Aziz, apa yang disampaikan dalam seruan HRS itu merupakan manifestasi dari revolusi akhlak yang digaungkan sejak setahun lalu.
Untuk itu, Aziz menganggap bahwa seruan HRS terkait ajakan menghadiri Reuni 212 merupakan kontribusi positif untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang konstitusional dan beradab.
"Saya kira ini bagus, ya. Jadi untuk menyampaikan aspirasinya secara damai dan konstitusional di Reuni 212 adalah pesan dari HRS terkait Revolusi Akhlak. Yang jelas, lanjutkan revolusi akhlak dengan cara-cara berakhlak, termasuk juga dalam penyampaian aspirasinya," imbuhnya.
Sebelumnya, Reuni 212 yang akan digelar 2 Desember 2021 itu masih terganjal masalah perizinan dari pihak kepolisian dan beberapa rekomendasi dari pihak berwenang.
Polisi beralasan, belum keluarnya izin Reuni 212 karena acara itu berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah banyak.
Selain itu, aksi itu digelar di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di DKI Jakarta.
Hal itu pun berdampak pada perizinan Reuni 212 yang memerlukan izin dari Polda Metro Jaya, pengelola lokasi acara, Pemprov DKI Jakarta hingga Satgas Penanganan Covid-19.